Berita

Trump dan Senat AS masih berbeda pendapat soal masalah di perbatasan/Net

Dunia

Trump Keukeuh Bangun Tembok Raksasa, Senat AS Ajukan Resolusi Pencabutan Keadaan Darurat Perbatasan

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 12:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Senat Amerika Serikat untuk kedua kalinya berusaha mencabut keadaan darurat nasional di perbatasan selatan yang dinyatakan oleh Presiden AS Donald Trump pada Februari lalu. Hal tersebut diungkapkan pada Rabu, (25/9).

Al Jazeera melaporkan, saat ini Senat telah menyetujui resolusi dengan hasil 54-41 dan akan mengajukannya ke DPR. Dengan mayoritas DPR adalah Demokrat, Senat berharap resolusi ini akan lolos.   

Langkah yang diambil Senat ini menyusul persoalan pembiayaan tembok raksasa di perbatasan AS dan Meksiko. Keadaan darurat nasional yang dinyatakan Trump telah berhasil mengambil dana yang sudah dialokasikan untuk program lain hanya untuk membangun tembok.   


Diketahui, untuk tahun ini, Trump membutuhkan 5,7 miliar dolar AS untuk mendanai pembangunan tembok di perbatasan Meksiko. Kongres menolak permintaan Trump dan hanya memberikan jauh lebih sedikit dari dana yang diajukan.

Atas keputusan Kongres, Trump kemudian menyatakan keadaan darurat dan bersumpah untuk mengalihkan dana dari program lain untuk pembangunan tembok.

Demokrat menganggap keputusan Trump untuk menyatakan keadaan darurat nasional adalah suatu perebutan kekuasaan yang tidak konstitusional. Sedangkan Republik menegaskan bahwa Trump telah bertindak sesuai dengan hukum di bawah Undang-undang 1976 atau Undang-Undang Keadaan Darurat Nasional.

Sebelumnya, kongres yang terdiri dari DPR dan Senat telah melakukan hal yang sama pada Maret lalu. Pada saat itu Trump memberikan vetonya dan Kongres tidak dapat mengumpulkan suara untuk mengesampingan veto Trump.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya