Berita

Dadang Hartanto/Net

Nusantara

Polisi Dikabarkan Sudah Ciduk Pencuri Duit Rp 1,6 Miliar Dari Pemprov Sumut

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 17:26 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Pengungkapan kasus pencurian uang senilai Rp 1,6 miliar milik Biro Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut memperlihatkan progres positif. Petugas kepolisian dikabarkan sudah berhasil menangkap empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

Informasi yang diperoleh Kantor Berita RMOLSumut menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di kawasan Riau.

Keempat pelaku yakni Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Dairi; Niko Demos Sihombing (41) warga Jl. Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau; Musa Hardianto Sihombing (22) warga Jl. Lintong ni Huta, Siborong-borong, Humbang Hasundutan dan Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Bringin 9, Medan Helvetia.


Sementara dua orang lainnya yang disebut bernama Tukul dan Pandiangan masih dalam pengejaran.

Para pelaku dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya. Mereka bahkan sudah membagi-bagi uang hasil curian tersebut dengan jumlah yang bervariasi. Niksar Sitorus mendapat bagian Rp 200 juta, Niko Demos Sihombing Rp 300 juta, Musa Hardianto Rp 210 juta, Indra Haposan Nababan Rp 200 juta, Tukul rp 305 juta dan Pandiangan Rp 350 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto sendiri mengakui adanya perkembangan positif dari pengungkapan ini. Meski belum menyebut detail penangkapan namun ia berjanji akan segera mengekspos kasus tersebut.

"Sudah menunjukkan arah yang terang. Kita akan segera ekspos," katanya, Selasa (23/9).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya