Berita

JAMAN menyatakan prihatin soal karhutla di Riau/Istimewa

Nusantara

Soal Karhutla Di Riau, Pemerintah Diminta Siapkan Posko Kesehatan 24 Jam

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 13:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bencana asap di wilayah Riau menjadi keprihatinan banyak pihak. Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut pun jadi perhatian Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Riau.

Sebagai salah satu jejaring relawan pemenangan Jokowi untuk wilayah Riau, JAMAN merasa prihatin terhadap kondisi darurat yang menimpa masyarakat Riau dan sekitarnya. Terlebih, karhutla pada 2019 ini mengalami peningkatan yang serius dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai bagian dari upaya untuk membantu mengatasi karhutla di Provinsi Riau, JAMAN pun coba memberikan masukan. Berikut masukan JAMAN yang disampaikan secara tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL:

1. Pada 2019, komandan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan untuk pertama kalinya diserahkan kepada Bapak Gubernur Riau. Pada tahun-tahun sebelumnya selalu dipimpin dari Matra TNI ataupun Polri yang ada di Propinsi Riau.

Menurut JAMAN Riau, kewibawaan Matra TNI lebih besar ketimbang dari Pemerintah Daerah. Sehingga lebih mampu menggerakkan seluruh komponen baik Pemerintah Daerah, Perusahaan, Manggala Agni dan TNI/Polri, serta komponen lainnya dalam suatu komando yang tegas dan sistematis.

2. Kedatangan Presiden Jokowi ke Riau pada 16 September 2019, telah mampu menggerakkan dan meningkatkan kewibawaan Gubernur sebagai komandan Karhutla. Sehingga semua komponen baik pemerintah daerah, perusahaan, TNI/Polri, Manggala Agni, serta komponen lainnya bisa bekerja dengan sungguh-sungguh.

3. JAMAN Riau memandang, penanggulangan karhutla harus dilakukan dengan terencana dan sistematis, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.

3.1. Pemerintah Daerah bersama TNI/Polri harus membuka Pusat Informasi Karhutla dari tingkat provinsi hingga tingkat desa, sehingga informasi tentang karhutla dan kebutuhan personel juga logistik mampu terencana dengan baik.

3.2. Pemerintah Daerah harus membuat posko kesehatan gratis 24 jam bagi masyarakat terpapar asap dari tingkat RSUD milik provinsi, RSUD milik Kabupaten/Kota, hingga Puskemas sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat korban asap bisa diatasi sedini mungkin.

3.3. TNI/Polri harus menindak tegas pembakar lahan yang karena kelalaian terjadi kebakaran hutan dan lahan. Baik yang dilakukan oleh perusahaan, kelompok, maupun perorangan.

3.4. Pemerintah perlu memberikan sanksi keras terhadap pihak perusahaan HTI, HGU, maupun perorangan yang melakukan pembakaran lahan dan hutan.

3.5. Untuk jangka panjang, Pemerintah harus menata ulang tata guna lahan. Mengingat lahan dan hutan yang terbakar sebagian besar adalah lahan gambut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya