Berita

Wakil Ketua Halal Institute, SJ Arifin/RMOL

Politik

Tentang Sertifikasi Produk Halal, Ombudsman Diminta Tidak Lampaui Kewenangan

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 06:30 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kementerian Agama dinilai belum siap menangani sertifikasi jaminan produk halal. Khususnya terkait dengan persiapan pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal tanggal 17 Oktober 2019 mendatang.

Itu penilaian Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Suaedy.

Penilaian dari Ombudsman itu dinilai penting sebagai masukan bagi Kementerian Agama, khususnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang sedang sibuk mempersiapkan diri menjelang pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal pada 17 Oktober mendatang.


“Sangat baik bila semua pihak mendukung BPJPH mempersiapkan seluruh perangkat yang dibutuhkan sebaik mungkin. Kick Off UU JPH kurang 29 hari lagi,” ujar Wakil Ketua Halal Institute SJ Arifin, merespon pandangan pihak Ombudsman itu.

Namun SJ Arifin mengingatkan bahwa sesuai PP 31/2019, pemberlakuan UU JPH ini akan dilaksanakan secara bertahap. Tidak semuanya harus siap saat ini juga. Sifat mandatory dari UU menyebabkan cakupan pekerjaan BPJPH menjadi demikian luas dan harus dipersiapkan tahap demi tahap.

SJ Arifin juga mengatakan, agak aneh jika Ombudsman membuat penilaian sebelum UU diberlakukan.

Sebab fungsi Ombudsman adalah mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Saat ini UU JPH belum berlaku dan belum ada pelayanan publik terkait itu, juga pasti belum ada laporan masyarakat yang menjadi dasar penilaian Ombudsman. Jadi apa sesungguhnya yang diawasi atau dinilai oleh Ombudsman,” tegas SJ Arifin.

Fungsi, tugas dan kewenangan Ombudsman dibatasi oleh UU. Sangat tidak pas Ombudsman membuat penilaian melampaui fungsi, tugas, dan wewenangnya. Apalagi di saat UU JPH ini sedang di judicial review oleh satu pihak di MK. Penilaian Ombudsman dapat memperkeruh situasi, pungkas SJ Arifin.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya