Berita

Amien Rais/Net

Hukum

Zulkifli Adukan Amien Rais Ke Bareskrim Polri

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mantan Ketua MPR RI Prof. Amien Rais akhirnya diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Adalah Zulkifli yang mengadukan Amien Rais ke Trunojoyo.

Tuduhan yang dialamatkan kepada Amien Rais cukup serius, yakni pemalsuan UUD 1945.

Zulkifli yang mengadukan Amien Rais ke polisi adalah seorang dokter yang tinggal di Tebet Timur, Jakarta Selatan.


Pemalsuan UUD 1945 itu disebutkan dilakukan Amien Rais pada 10 Agustus 2002.

“Prof. DR. Amien Rais dkk dalam kapasitasnya sebagai pimpinan MPR RI periode 1999-2004, bertempat di gedung MPR-DPR Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, telah dengan sengaja membuat Perubahan Undang Undang Dasar 1945 dan menamakan Perubahan UUD 1945 itu tersebut dengan nama Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945),” tulis Zulkifli dalam keterangan.

“Seolah-olah Perubahan UUD 1945 tersebut adalah UUD 1945 yang ditetapkan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959,” sambungnya.

Menurut Zulkifli, ketentuan yang ada pada pasal 3 dan pasal 37 UUD 1945 yang asli hanya memberikan kewenangan kepada MPR RI untuk melakukan perubahan dan menetapkan UUD, bukan Perubahan UUD 1945.

“Artinya, jika MPR RI melakukan perubahan terhadap UUD, maka harus ditetapkan dengan nama UUD yang baru, bukan nama sama. Pemberian nama yang sama antara UUD 1945 asli degan Perubahan UUD 1945 ini sejalan dengan unsur delik pemalsuan yang diatur dalam pasal 263 KUHP,” kata dia lagi.

Dalam dokumen yang tersebar di grup WA politisi disebutkan bahwa pengaduan disampaikan ke Tata Usaha dan Urusan Dalam Bareskrim Mabes Polri pada hari Selasa kemarin (17/9). Surat tanda terima pengaduan itu tidak memiliki nomor. Juga tidak disebutkan pukul berapa persisnya pengaduan itu disampaikan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya