Berita

Kim Jong Un dan Donald Trump/Net

Dunia

Kemenlu Korsel Luruskan Info Pengiriman Surat Kim Ke Trump

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 23:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan (Korsel) meluruskan pernyataan Menteri Luar Negerinya, Kang Kyung-wha yang mengkonfirmasi laporan surat kabar lokal bahwa Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un mengundang Presiden AS, Donald Trump untuk bertemu di Pyongyang lewat surat.

"Apa yang dimaksud Kang ketika ia mengkonfirmasi sebuah surat sebelumnya adalah surat yang dicuit Trump, 10 Agustus," kata Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan yang dikutip dari Bloomberg.

Lebih lanjut, kementerian tersebut menyatakan bahwa tidak ada yang bisa dikonfirmasi tentang artikel dalam surat kabar Korsel, Joongang Ilbo yang berisi undangan Kim pada Trump ke Pyongyang.


Pada Senin (16/9), Kang ditanya dalam pertemuan parlemen mengenai laporan surat kabar Korsel, Joongang Ilbo yang menyatakan Kim telah menawarkan pertemuan puncak lainnya pada Trump dalam surat yang disampaikan pada minggu ketiga Agustus.

"Kami telah menerima penjelasan terperinci dari rekan-rekan AS kami bahwa surat semacam itu telah dikirimkan," ujar Kang kepada anggota parlemen.

Namun, kemudian kementerian mengeluarkan pernyataan yang mengatakan Kang merujuk pada surat yang berbeda yang dikirim Kim ke Trump. Di mana pada awal Agustus lalu, Trump dalam Twitter nya menuliskan bahwa Kim telah mengiriminya surat yang sangat indah dan keluhan Kim atas latihan militer gabungan konyol dan mahal antara AS dan Korsel.

Sedangkan perihal kebenaran surat yang dikabarkan Joongang Ilbo belum mendapat verifikasi. Hingga kini, Gedung Putih pun belum memberikan komentar atas laporan tersebut.

Diketahui pada pekan lalu Korut setuju untuk kembali ke perundingan. Namun, Menteri Luar Negeri Korut, Choe Son Hui mengatakan akan meninggalkan pembicaraan jika AS kembali dengan skenario usang yang sama.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya