Berita

Kim Jong Un dan Donald Trump/Net

Dunia

Kemenlu Korsel Luruskan Info Pengiriman Surat Kim Ke Trump

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 23:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan (Korsel) meluruskan pernyataan Menteri Luar Negerinya, Kang Kyung-wha yang mengkonfirmasi laporan surat kabar lokal bahwa Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un mengundang Presiden AS, Donald Trump untuk bertemu di Pyongyang lewat surat.

"Apa yang dimaksud Kang ketika ia mengkonfirmasi sebuah surat sebelumnya adalah surat yang dicuit Trump, 10 Agustus," kata Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan yang dikutip dari Bloomberg.

Lebih lanjut, kementerian tersebut menyatakan bahwa tidak ada yang bisa dikonfirmasi tentang artikel dalam surat kabar Korsel, Joongang Ilbo yang berisi undangan Kim pada Trump ke Pyongyang.


Pada Senin (16/9), Kang ditanya dalam pertemuan parlemen mengenai laporan surat kabar Korsel, Joongang Ilbo yang menyatakan Kim telah menawarkan pertemuan puncak lainnya pada Trump dalam surat yang disampaikan pada minggu ketiga Agustus.

"Kami telah menerima penjelasan terperinci dari rekan-rekan AS kami bahwa surat semacam itu telah dikirimkan," ujar Kang kepada anggota parlemen.

Namun, kemudian kementerian mengeluarkan pernyataan yang mengatakan Kang merujuk pada surat yang berbeda yang dikirim Kim ke Trump. Di mana pada awal Agustus lalu, Trump dalam Twitter nya menuliskan bahwa Kim telah mengiriminya surat yang sangat indah dan keluhan Kim atas latihan militer gabungan konyol dan mahal antara AS dan Korsel.

Sedangkan perihal kebenaran surat yang dikabarkan Joongang Ilbo belum mendapat verifikasi. Hingga kini, Gedung Putih pun belum memberikan komentar atas laporan tersebut.

Diketahui pada pekan lalu Korut setuju untuk kembali ke perundingan. Namun, Menteri Luar Negeri Korut, Choe Son Hui mengatakan akan meninggalkan pembicaraan jika AS kembali dengan skenario usang yang sama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya