Berita

Ekstradisi Echene dilakukan di Kejaksaan Tinggi Bali/Net

Politik

Kemenkumham: Indonesia Komitmen Berantas Kejahatan Lintas Negara

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 13:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah Indonesia memiliki komitmen tinggi dalam ikut serta secara aktif memberantas kejahatan lintas negara. Salah satunya dengan kerja sama internasional di bidang ekstradisi.

Begitu tegas Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Tudiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9).

Teranyar, kata dia, Indonesia mengabulkan permintaan ekstradisi yang diajukan oleh Pemerintah Hong Kong untuk seorang Warga Negara Perancis bernama Mathias Hubert Marie Echene.


"Persetujuan dilakukan Presiden Joko Widodo melalui Keppres 20/2019," terangnya.

Tudiono menguraikan bahwa Echene merupakan tersangka tindak pidana yang berkaitan dengan pengelolaan properti yang dipercaya merupakan hasil dari tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Hong Kong. Kasus ini diduga masuk kategori kejahatan serius dan terorganisasi (organized and serious crimes ordinance).

Sementara Indonesia dan Hong Kong memiliki kerja sama ekstradisi, khususnya mengenai penyerahan pelanggar hukum yang melarikan diri.

Ekstradisi Echene dilakukan di Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis (12/9) lalu. Tudiono mewakili pemerintah dalam menyerahkan Echene.

Tudiono menegaskan bahwa kelancaran dalam penanganan permintaan ekstradisi ini merupakan hasil kerja sama antar kementerian/lembaga terkait.

"Seperti, Kementerian Luar Negeri RI, Kejaksaan RI, Kepolisian Negara RI, dan Kementerian Sekretariat Negara RI yang dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya