Berita

Ekstradisi Echene dilakukan di Kejaksaan Tinggi Bali/Net

Politik

Kemenkumham: Indonesia Komitmen Berantas Kejahatan Lintas Negara

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 13:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah Indonesia memiliki komitmen tinggi dalam ikut serta secara aktif memberantas kejahatan lintas negara. Salah satunya dengan kerja sama internasional di bidang ekstradisi.

Begitu tegas Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Tudiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9).

Teranyar, kata dia, Indonesia mengabulkan permintaan ekstradisi yang diajukan oleh Pemerintah Hong Kong untuk seorang Warga Negara Perancis bernama Mathias Hubert Marie Echene.


"Persetujuan dilakukan Presiden Joko Widodo melalui Keppres 20/2019," terangnya.

Tudiono menguraikan bahwa Echene merupakan tersangka tindak pidana yang berkaitan dengan pengelolaan properti yang dipercaya merupakan hasil dari tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Hong Kong. Kasus ini diduga masuk kategori kejahatan serius dan terorganisasi (organized and serious crimes ordinance).

Sementara Indonesia dan Hong Kong memiliki kerja sama ekstradisi, khususnya mengenai penyerahan pelanggar hukum yang melarikan diri.

Ekstradisi Echene dilakukan di Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis (12/9) lalu. Tudiono mewakili pemerintah dalam menyerahkan Echene.

Tudiono menegaskan bahwa kelancaran dalam penanganan permintaan ekstradisi ini merupakan hasil kerja sama antar kementerian/lembaga terkait.

"Seperti, Kementerian Luar Negeri RI, Kejaksaan RI, Kepolisian Negara RI, dan Kementerian Sekretariat Negara RI yang dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya