Berita

Refly Harun/Net

Politik

RUU KPK

Refly Harun: Tidak Ada Lembaga Yang Tidak Bisa Diawasi!

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Revisi UU 20/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus menuai kontroversi. Ada yang mendukung, tidak sedikit juga yang menolak.

Salah satu poin dari RUU tersebut adalah pembentukan dewan pengawas. Dewan ini nantinya akan bertindak mengawasi KPK agar tidak salah arah dalam menjalankan tugas.

Namun demikian, pakar hukum tata negara Refly Harun menilai ide tersebut mengada-ada.


“Seolah-olah KPK tidak dapat diawasi tanpa dewan pengawas,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (15/9).

Refly meminta publik untuk bisa membedakan antara pengawasan dengan pembentukan dewan pengawas. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada satupun lembaga negara yang tidak dalam pengawasan, termasuk KPK.

“Tidak ada lembaga yang tidak bisa diawasi,” tegasnya.

Dia kemudian menguraikan bahwa KPK dalam bekerja mendapat pengawasan ketat dari rakyat, DPR, DPD, komisi etik, dan BPK.

“Termasuk, praperadilan sampai pengadilan tipikor adalah “pengawas” KPK dalam porsi dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya