Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Agus Dkk Mundur, Jadi Alasan Kuat Jokowi Evaluasi Proses Seleksi Capim KPK

SABTU, 14 SEPTEMBER 2019 | 15:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tiga dari lima komosioner KPK menyatakan berhenti alias mengundurkan diri paska Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan KPK yang baru periode 2019-2023.

Tiga komisioner yang menyatakan berhenti itu adalah, Ketua KPK Agus Rahadjo, dan dua wakil ketua Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif.

Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniasyah menilai, peristiwa mundurnya komisioner KPK ini merupakan dilema tersendiri bagi lembaga antirasuah.


"Pimpinan tetap tidak dapat mengambil keputusan karena sudah tidak lengkap paska mundurnya Saut Situmorang," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/9).

Di luar kondisi yang demikian, sambung Dedi, ada semacam beban moral yang membelenggu komisioner yang menilai Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri memiliki catatan di mata komisioner KPK saat ini.

Sehingga, langkah mundur dianggap sebagai solusi sekaligus sebagai pesan mereka tidak sanggup menjalankan amanah meskipun hanya tinggal tiga bulan.

"Hal ini, seharusnya cukup kuat bagi Presiden Jokowi untuk lakukan evaluasi keseluruhan proses seleksi capim, karena terbukti penolakan hadir dari banyak sisi, publik dan para komisioner KPK," demikian Dedi.

Pendapat lain, soal mudurnya para komisioner KPK pasca DPR menetapkan Firli dkk adalah sikap yang kekanak-kanakan. Demikian disampaikan Anggota Forum Lintas Hukum Indonesia, Petrus Selestinus.

Menurutnya, tindakan berhenti secara serentak dan kolektif oleh para pimpinan KPK jelas tidak prosedural, bahkan merupakan tindakan pemboikotan atau insubordinasi karena penyampaiannya melalui media massa.

"Ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 32 UU 30/2002 tentang KPK. Ini jelas memberikan pesan kepada publik bahwa pimpinan KPK sedang melakukan manuver politik," kata Petrus.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya