Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Agus Dkk Mundur, Jadi Alasan Kuat Jokowi Evaluasi Proses Seleksi Capim KPK

SABTU, 14 SEPTEMBER 2019 | 15:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tiga dari lima komosioner KPK menyatakan berhenti alias mengundurkan diri paska Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan KPK yang baru periode 2019-2023.

Tiga komisioner yang menyatakan berhenti itu adalah, Ketua KPK Agus Rahadjo, dan dua wakil ketua Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif.

Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniasyah menilai, peristiwa mundurnya komisioner KPK ini merupakan dilema tersendiri bagi lembaga antirasuah.


"Pimpinan tetap tidak dapat mengambil keputusan karena sudah tidak lengkap paska mundurnya Saut Situmorang," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/9).

Di luar kondisi yang demikian, sambung Dedi, ada semacam beban moral yang membelenggu komisioner yang menilai Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri memiliki catatan di mata komisioner KPK saat ini.

Sehingga, langkah mundur dianggap sebagai solusi sekaligus sebagai pesan mereka tidak sanggup menjalankan amanah meskipun hanya tinggal tiga bulan.

"Hal ini, seharusnya cukup kuat bagi Presiden Jokowi untuk lakukan evaluasi keseluruhan proses seleksi capim, karena terbukti penolakan hadir dari banyak sisi, publik dan para komisioner KPK," demikian Dedi.

Pendapat lain, soal mudurnya para komisioner KPK pasca DPR menetapkan Firli dkk adalah sikap yang kekanak-kanakan. Demikian disampaikan Anggota Forum Lintas Hukum Indonesia, Petrus Selestinus.

Menurutnya, tindakan berhenti secara serentak dan kolektif oleh para pimpinan KPK jelas tidak prosedural, bahkan merupakan tindakan pemboikotan atau insubordinasi karena penyampaiannya melalui media massa.

"Ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 32 UU 30/2002 tentang KPK. Ini jelas memberikan pesan kepada publik bahwa pimpinan KPK sedang melakukan manuver politik," kata Petrus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya