Berita

Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha.

Politik

Tidak Libatkan DPD, Seleksi Anggota BPK Oleh DPR Cacat Hukum

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 08:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah DPR RI yang tidak melibatkan DPD RI dalam seleksi anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI patut disesalkan.

Anggota DPD RI terpilih, Abdul Rachman Thaha menilai langkah yang diambil DPR ini bertentangan dengan UU 15/2006 tentang BPK RI.

“Dalam UU 15/2006 pasal 14 jelas disebutkan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD," ujar Rachman kepada wartawan, Jumat (13/9).


"Dalam UU itu disebutkan bahwa pertimbangan DPD disampaikan secara tertulis, yang memuat semua nama calon secara lengkap dan diserahkan kepada DPR,” imbuhnya.

Rachman menilai, karena DPR tidak melaksanakan UU 15/2006 ini, anggota BPK hasil seleksi DPR tahun 2019 ini bisa dibilang cacat secara hukum.

“Tidak ada satu instansi pun yang boleh mengabaikan Undang-undang, termasuk DPR. Masih ada kesempatan bagi DPR untuk mengevaluasi proses seleksi anggota BPK ini. Karena belum ada calon anggota BPK yang terpilih,” jelasnya.

Senator asal Sulawesi Tengah ini berharap agar DPR dan DPD saling menghormati kewenangan yang ada, termasuk dalam seleksi BPK. Sehingga ke depannya diharapkan kedua lembaga ini bisa lebih bersinergi dalam mengawal bangsa Indonesia.

“DPR dan DPD merupakan dua lembaga tinggi negara yang dibentuk dan bekerja berdasarkan konstitusi yang ada. Maka keduanya harus saling menghormati dan melengkapi,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR sudah melakukan fit and proper test terhadap 32 calon anggota BPK yang belum mendapatkan pertimbangan dari DPD. Hal itu dianggap menyalahi UU MD3 Pasal 191 Ayat 1.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya