Berita

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu/Net

Politik

Masinton: WP KPK Sudah Berubah Jadi Wadah Politik KPK

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 02:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Desakan dan tekanan yang dilakukan Wadah Pegawai KPK terhadap kerja pimpinan dinilai sudah kelewatan. Khususnya dalam kasus jumpa pers yang dilakukan WP KPK bersama dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menguraikan bahwa jumpa pers yang digelar Rabu (11/9) ternyata tidak atas sepengetahuan seluruh pimpinan.

Hal itu didapat berdasarkan kesaksian Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang mengaku tidak tahu dan tidak memberi persetujuan jumpa pers. Kesaksian disampaikan Alex saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Kamis (12/9).


“Beliau menyatakan ada tiga pimpinan yang tidak mengetahui,” ujar politisi PDIP itu dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, materi jumpa pers yang menyebut ada pelanggaran etik capim KPK, Irjen Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindalan KPK ternyata juga tanpa sepengetahuan Alex.

Pengakuan Alex itu kemudian buru-buru dibantah internal komisi antirasuah. Tiga pimpinan KPK, minus Basaria Pandjaitan dan Alex, bersama WP KPK menggelar jumpa pers yang bertujuan untuk membenarkan isi dan legalitas konferensi pers Saut Situmorang.

Masinton menilai sikap WP KPK itu sudah berubah menjadi kelompok penekan. Hal inilah yang membuat Masinton menyebut WP KPK sebagai kepanjangan dari wadah politik KPK.

"Kalau kemarin wadah pegawai namanya, sekarang wadah politik. Ini yang menjadi kelompok penekan, menekan pimpinan, juga menekan publik melakukan pressure terhadap DPR," terangnya.

Atas alasan itu, Masinton setuju dengan wacana mengisi pegawai KPK dengan aparatur sipil negara (ASN). Dengan begitu, pegawai akan bergerak atas dasar UU ASN, bukan kepentingan politik.

“Sehingga KPK tidak sakit-sakitan lagi. Kalau sekarang, (KPK) tubuhnya sakit, nggak sehat, banyak friksinya," harapnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya