Berita

Xi Jinping saat bertemu Diterte/Net

Dunia

Xi Jinping: Jika Filipina Ingin Kerja Sama, Abaikan Putusan Arbitrase

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 13:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China menawarkan kerja sama energi di Laut China Selatan dengan syarat Filipina mengabaikan putusan arbitrase yang telah berlaku. Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte kepada wartawan pada Selasa malam (10/9).

"Sisihkan klaimmu (Filiphina). Lalu izinkan semua orang terhubung dengan perusahaan China. Mereka ingin menjelajah. Jika ada sesuatu (sumber daya energi) kami akan memberi anda 60 persen, 40 persen untuk mereka," begitu janji Presiden China, Xi Jinping yang dikutip oleh Duterte seperti yang dilansir oleh Reuters.

Dalam pertemuan Xi dan Duterte baru-baru ini, Xi mengatakan China akan setuju menjadi mitra junior dalam usaha pengembangan gas terpendam di Reed Bank, 140 km dari lepas pantai Filipina dan berlokasi di dalam Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Filipina. Namun, Filipina harus mengabaikan keputusan Pengadilan Tetap Arbitrase 2016.


Sebelumnya, pengadilan arbitrase di Den Haag melakukan klarifikasi batas-batas laut dan hak kedaulatan Filipina. Hasilnya, klaim "nine-dash line" yang mengambil wilayah Filipina dinyatakan tidak sah. Pengadilan menyatakan, Filipina memiliki hak hukum untuk melakukan eksploitasi simpanan gas di wilayah tersebut. China pun menolak keras untuk mengakui putusan itu.

Duterte yang secara personal dekat dengan Xi berusaha untuk menahan perselisihan antara Filipina dan China yang dikritik oleh banyak pihak. Duterte sendiri berharap agar China dapat memberikan investasi kepada Filipina tanpa membawa perkara Laut China Selatan.

Meski demikian, diketahui Duterte tidak mengatakan apakah ia setuju tawaran Xi. "Kita akan mengabaikan aktivitas ekonomi yang akan datang," tegas Duterte.

Ketika dimintai tanggapannya pada  Rabu (11/9), Menteri Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin mengatakan, perjanjian awal China dan Filipina akan menghilangkan posisi hukum negara yang berhak atas sumber daya energi tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya