Berita

Arteria Dahlan/Net

Politik

Dituding Lemahkan KPK, Anggota Komisi III: Apa Iya DPR Gila?

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 13:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota DPR bukan orang gila yang ingin berupaya melemahkan KPK. Sebab, UU KPK yang disepakati direvisi adalah inisiasi untuk menguatkan KPK sendiri.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat diskusi publik bertajuk "KPK adalah Koentji" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9).

"Dikatakan melemahkan, apa iya DPR gila? Dalam persepektif apa DPR mau melemahkan (KPK)?" ujar politisi muda PDI Perjuangan ini.


Arteria meminta kepada pihak-pihak yang menyebut revisi UU KPK adalah upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah agar membaca dengan teliti poin-poin dalam draft revisi UU tersebut.

"Baca dulu saya bilang, bagian mana yang dikatakan melemahkan? Semuanya masih eksisting, bahkan dilakukan penguatan," tegasnya.

Lebih lanjut, Arteria memastikan bahwa poin-poin dalam draft Revisi UU KPK semuanya bertujuan untuk menguatkan agenda pemberantasan korupsi. Bahkan, terkait izin penyadapan, SP3 (Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara), dan pembentukan Dewan Pengawas (DP) yang dipersoalkan pun untuk kebaikan KPK kedepan.

"Katanya SP3, baca ayat 3-nya, apabila diketemukan barang bukti baru, seketika itu juga bisa tersangka kan lagi. Soal Dewan Pengawas, baca dulu, hal-hal yang menyetir kewenangan pimpinan?" ungkap Arteria.

"Persektifnya bagaimana penegakan hukum ini penuh ketaatan, akuntabel, terukur, dapat dipertanggungjawabkan, jelas berkapasitian. Saya pikir ini bentuk penguatan," imbuhnya menambahkan.

Selain Arteria, hadir juga sebagai pembicara diskusi mantan Ketua KPK Abraham Samad, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS M. Nasir Djamil, pakar hukum Abdul Fickar, dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya