Berita

Bambang Saputra/Net

Politik

Revisi UU Sebuah Keniscayaan, KPK Jangan Merasa Dikebiri

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 11:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Revisi UU KPK yang telah disepakati oleh DPR semestinya disambut baik masyarakat. Sebab tujuan dari revisi itu tentu untuk kemaslahatan bangsa, khususnya dalam penanganan korupsi.

Atas alasan itu, Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (Landas) Indonesiaku, Bambang Saputra meminta KPK untuk tidak berlebihan dalam menyikapi usulan DPR itu.

"KPK jangan khawatir, apalagi merasa dikebiri atau dibantai," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (7/9).


Bambang mengingatkan bahwa KPK bukan satu-satunya lembaga atau institusi yang menangani kasus korupsi di negeri ini. Ada institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan yang memiliki tanggung jawab sama memberantas korupsi.

"Saya yakin, sekarang kepolisian dan kejaksaan sudah sangat professional dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menilai bahwa kesuksesan KPK dalam menjalankan tugas tidak terlepas dari peran serta semua elemen bangsa, terutama lembaga-lembaga negera yang lain seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Letak kesuksesan KPK dalam memberantas korupsi itu justru karena merangkul lembaga-lembaga lainnya untuk bekerja sama," tambahnya.

Singkatnya, Bambang merasa RUU KPK merupakan sebuah keniscayaan dalam memperbaiki negeri. Sebab pemberantasan korupsi tidak dilakukan sebatas penangkapan-penangkapan yang dianggap sebagai prestasi seperti yang selama ini dilakukan KPK.

Akan tetapi yang paling utama adalah pencegahan-pencegahan sebelum terjadinya tindakan korupsi.

"Karena majunya suatu bangsa ditandai dengan tingginya kesadaran masyarakatnya untuk tidak korupsi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya