Berita

Demo pegawai KPK tolak revisi UU Tipikor/RMOL

Politik

Agus Rahardjo: Revisi UU Tipikor Karena Banyak Anggota DPR Terjerat KPK

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 21:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hampir semua elemen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari pucuk Pimpinan hingga para pegawai KPK beramai-ramai menyatakan sikap tegas menolak revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Revisi UU KPK ini digulirkan oleh DPR RI yang disahkan saat Rapat Paripurna dan disetujui oleh semua fraksi-fraksi pada Kamis (5/9) kemarin.

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan pernyataan keras bernada kritik terhadap DPR. Pasalnya, dari sekian banyak kasus korupsi yang ditangani sejak KPK berdiri, Tercatat sebanyak 255 perkara yang menjerat oknum Anggota DPR/DPRD.


"Jabatan pelaku korupsinya juga terbaca jelas. Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara," kata Agus dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (6/9).

Kemudian, lanjut Agus, sebanyak 110  Kepala Daerah telah diproses dalam kasus korupsi dan kasus lain yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  

"Ini baru data sampai Juni 2019. Setelah itu, sejumlah politisi kembali diproses," cetus Agus.

Agus menambahkan, selain anggota DPR, DPRD dan Kepala Daerah saja yang terjerat kasus korupsi. Ada sekitar 27 Menteri dan Kepala Lembaga yang terjerat komisi antirasuah. Selanjutnya, sebanyak 208 pejabat tinggi di instansi, yaitu setingkat Eselon I, II dan III.

Bahkan, hingga menyasar Ketua DPR-RI dan Ketua DPD aktif, dan sejumlah menteri aktif yang  melakukan korupsi juga ikut diproses.

"Selama upaya pemberantasan korupsi dilakukan di Indonesia, mungkin tidak akan pernah terbayangkan ratusan wakil rakyat dan kepala daerah tersentuh hukum. Adagium hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas sering sekali kita dengar," kata Agus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya