Berita

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat usai berorasi/RMOL

Politik

Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Demi Masa Depan Cucu Jokowi!

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 21:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan Pegawai dan Pimpinan KPK beramai-ramai menolak revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis (5/9) kemarin.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa upaya pelemahan terhadap KPK dapat dilihat dari sembilan poin krusial yang tertera didalam draft revisi UU KPK tersebut.

Menurut Saut, menyoal pemberantasan korupsi tidak hanya bicara satu dua orang, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dinikmati oleh segelintir orang yang disebut koruptor.  


"Ini harus disampaikan, harus diulang terus. Karena untuk masa depan bangsa Indonesia. Untuk masa depan kita semua, cucu saya, dan masa depan cucunya Presiden (Jokowi), masa depan cucunya menteri," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

"Oleh sebab itu, sekali lagi, harus dilawan!," imbuhnya menegaskan.

Saut menjelaskan, beberapa dari sembilan poin yang ada di draft revisi UU KPK itu soal izin penyadapan dan pembentukan Dewan Pengawas (DP) oleh DPR. Hal itu dinilai memberhangus independensi KPK sebagai lembaga antirasuah.

"Kalau tak sesuai dengan azas-azaz prinsip pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi, harus dilawan! Lawan!," tegasnya.

Lebih lanjut, Saut kembali menegaskan bahwa semua pegawai KPK termasuk pimpinan diharapkan tidak takut dengan segala macam halangan dan rintangan dalam memberantas korupsi.  

"Perjuangan kita masih jauh, tanggung jawab kita besar terhadap republik ini. Jangan pernah takut siapapun, apa yang kita lakukan ini untuk kebesaran bangsa Indonesia. Jangan pernah berhenti, jangan pernah takut, lawan, lawan!," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya