Sidak Ombudsman Jakarta di Samsat Kota Bekasi/Ist
Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait pelayanan kepolisian kepada masyarakat, salah satunya di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi.
Ombudsman beralasan, sidak tersebut dilakukan dalam rangka observasi guna melakukan pemetaan terhadap potensi maladministrasi pelayanan masyarakat.
"Kami lihat perubahannya sangat signifikan, semoga masyarakat merasa puas menikmati pelayanan," kata Ketua Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/9).
Dalam sidak tersebut, ia menemukan adanya peningkatan pelayanan yang dilakukan Samsat Kota Bekasi sehingga masyarakat atau wajib pajak mendapatkan pelayanan terbaik, bebas dari pungli, dan maladministrasi.
Di sisi lain, Kanit Samsat Kota Bekasi, AKP Danny Rimawan mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui jika siang itu akan disidak oleh tim Ombudsman.
"Namanya Sidak ya kita tidak tau jika tim (Ombudsman) akan datang. Meski demikian kami tetap menerapkan standardisasi pelayanan publik Polri, dari pintu gerbang telah disediakan kanopi, papan penunjuk area parkir, denah lokasi pelayanan, papan acrilic dan imbauan pelayanan bebas calo. Intinya secara teknis sudah kami lakukan pembenahan," beber Danny.
Pembenahan juga dilakukan di dalam gedung. Seperti halnya pemasangan persyaratan mekanisme dalam bentuk
one way pada tempat pengambilan formulir, dan loket.
"Ruang tunggu yang nyaman membuat rekan-rekan dari Ombudsman terkhusus Pak Teguh di lokasi ini layanan tidak dipungut biaya alias gratis," ujarnya.
Di akhir pengecekan, Danny menjelaskan untuk menghindari penumpukan di dalam gedung, pihaknya telah menyiapkan ruang khusus bagi pengantar atau sanak saudara yang ikut serta.
"Yang akan mengurus diberikan tanda pengenal untuk yang mengantar dipersilakan menuju ke ruang tunggu," tutupnya.