Berita

Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis Badui/Info Banten

Nusantara

Biadab, Gadis Remaja Badui Diperkosa Bergilir, Dibunuh Lalu Diperkosa Lagi

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 12:50 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Para pelaku aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis remaja suku Badui terlampau sadis.

Ketiga pelaku yakni AMS (19 tahun), AR (15 tahun), dan MF (18 tahun) menghabisi nyawa korban setelah terlebih dahulu memperkosa.

Korban dihabisi dengan golok, leher korban nyaris putus. Luka sabetan golok berkali-kali di kepala dan pergelangan korban yang juga putus.


Tidak sampai di situ, meski korban sudah meregang nyawa aksi biadab memperkosa korban kembali dilakukan.

Hal ini disampaikan para pelaku hari ini saat diinterogasi kepolisian Polda Banten.

Tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis remaja Badui berinisial Sw (13) berhasil dibekuk tim gabungan dari Polda Banten dan Polres Lebak.

Polisi menangkap ketiga pelaku biadab tersebut di lokasi berbeda.

Pelaku berinisial AMS ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, sedangkan AR dan F ditangkap di Lebak, Banten.

"Alhamdulilah kita berhasil menangkap satu pelaku di Palembang, yang dua pelaku ditangkap tadi malam di Cisimeut (Lebak)," kata Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto, Kamis (5/9).

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Dani, AMS merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan kepada warga Badui luar tersebut.

"Pelaku insial AMR merupakan pelaku utama yang kita tangkap di Palembang," demikian Dani.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya