Berita

Kepolisian Jakbar saat memamerkan barang bukti narkotika hasil operasi selama 2 bulan terakhir/Istimewa

Presisi

Hasil Operasi 2 Bulan, Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Puluhan Miliar

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 12:33 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Setelah melakukan operasi selama 2 bulan,  Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat akhirnya memusnahkan seluruh barang bukti untuk jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi. Barang bukti tersebut setidaknya bernilai puluhan miliar rupiah.

Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari beberapa pengungkapan sindikat narkoba internasional selama dua bulan terakhir. Rinciannya 32,9 kg Sabu; 12,9 kg Ganja; dan 44 ribu butir ekstasi senilai Rp 50 miliar.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik. MH, karena barang bukti dalam jumlah yang besar pihaknya harus segera memusnahkan. Sebagai bagian dalam melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).


"Narkoba merupakan musuh besar negara dan kami bersama jajaran tidak akan mentolerir hal tersebut," ucap Hengki, Kamis (5/9).

‎Dia menambahkan, "Barang bukti ganja merupakan sindikat jaringan lintas kampus yang kita ungkap, sedangkan sabu merupakan sindikat Internasional Malaysia-Indonesia yang kita ungkap di Kepulauan Riau."

Pemusnahan barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp 50 miliar ini merupakan harga di level end user. Merupakan hasil dari sejumlah pengungkapan kasus selama periode dua bulan. Terdiri dari 12 kasus, 1 kasus home industri, dan 1 kasus jaringan internasional Malaysia-Indonesia, dengan jumlah tersangka 16 orang.

"Pihak kepolisian akan menjerat tujuh tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati," tandas Hengki.

Sementara perwakilan dari Walikota Jakarta Barat M. Zein memberikan ucapan terima kasih juga apresiasi atas pengungkapan berbagai jenis narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat. Karena itu sama juga telah menyelamatkan generasi masa depan bangsa.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang sering sekali mengungkapkan narkotika, dan saya tegaskan untuk para pelaku agar ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya