Berita

Kepolisian Jakbar saat memamerkan barang bukti narkotika hasil operasi selama 2 bulan terakhir/Istimewa

Presisi

Hasil Operasi 2 Bulan, Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Puluhan Miliar

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 12:33 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Setelah melakukan operasi selama 2 bulan,  Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat akhirnya memusnahkan seluruh barang bukti untuk jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi. Barang bukti tersebut setidaknya bernilai puluhan miliar rupiah.

Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari beberapa pengungkapan sindikat narkoba internasional selama dua bulan terakhir. Rinciannya 32,9 kg Sabu; 12,9 kg Ganja; dan 44 ribu butir ekstasi senilai Rp 50 miliar.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik. MH, karena barang bukti dalam jumlah yang besar pihaknya harus segera memusnahkan. Sebagai bagian dalam melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).


"Narkoba merupakan musuh besar negara dan kami bersama jajaran tidak akan mentolerir hal tersebut," ucap Hengki, Kamis (5/9).

‎Dia menambahkan, "Barang bukti ganja merupakan sindikat jaringan lintas kampus yang kita ungkap, sedangkan sabu merupakan sindikat Internasional Malaysia-Indonesia yang kita ungkap di Kepulauan Riau."

Pemusnahan barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp 50 miliar ini merupakan harga di level end user. Merupakan hasil dari sejumlah pengungkapan kasus selama periode dua bulan. Terdiri dari 12 kasus, 1 kasus home industri, dan 1 kasus jaringan internasional Malaysia-Indonesia, dengan jumlah tersangka 16 orang.

"Pihak kepolisian akan menjerat tujuh tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati," tandas Hengki.

Sementara perwakilan dari Walikota Jakarta Barat M. Zein memberikan ucapan terima kasih juga apresiasi atas pengungkapan berbagai jenis narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat. Karena itu sama juga telah menyelamatkan generasi masa depan bangsa.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang sering sekali mengungkapkan narkotika, dan saya tegaskan untuk para pelaku agar ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya