Berita

Kepolisian Jakbar saat memamerkan barang bukti narkotika hasil operasi selama 2 bulan terakhir/Istimewa

Presisi

Hasil Operasi 2 Bulan, Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Puluhan Miliar

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 12:33 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Setelah melakukan operasi selama 2 bulan,  Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat akhirnya memusnahkan seluruh barang bukti untuk jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi. Barang bukti tersebut setidaknya bernilai puluhan miliar rupiah.

Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari beberapa pengungkapan sindikat narkoba internasional selama dua bulan terakhir. Rinciannya 32,9 kg Sabu; 12,9 kg Ganja; dan 44 ribu butir ekstasi senilai Rp 50 miliar.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik. MH, karena barang bukti dalam jumlah yang besar pihaknya harus segera memusnahkan. Sebagai bagian dalam melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).


"Narkoba merupakan musuh besar negara dan kami bersama jajaran tidak akan mentolerir hal tersebut," ucap Hengki, Kamis (5/9).

‎Dia menambahkan, "Barang bukti ganja merupakan sindikat jaringan lintas kampus yang kita ungkap, sedangkan sabu merupakan sindikat Internasional Malaysia-Indonesia yang kita ungkap di Kepulauan Riau."

Pemusnahan barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp 50 miliar ini merupakan harga di level end user. Merupakan hasil dari sejumlah pengungkapan kasus selama periode dua bulan. Terdiri dari 12 kasus, 1 kasus home industri, dan 1 kasus jaringan internasional Malaysia-Indonesia, dengan jumlah tersangka 16 orang.

"Pihak kepolisian akan menjerat tujuh tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati," tandas Hengki.

Sementara perwakilan dari Walikota Jakarta Barat M. Zein memberikan ucapan terima kasih juga apresiasi atas pengungkapan berbagai jenis narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat. Karena itu sama juga telah menyelamatkan generasi masa depan bangsa.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang sering sekali mengungkapkan narkotika, dan saya tegaskan untuk para pelaku agar ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya