Berita

Iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik mulai awal tahun depan/Net

Politik

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Awal Tahun Depan, Senator Jakarta: Pemerintah Lemah!

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menandakan Pemerintah memang tidak punya konsep dan terobosan. Pemerintah dianggap melempar tanggung jawab untuk membuat lembaga tersebut bisa sehat secara finansial.

"Menaikkan iuran hingga dua kali lipat sebagai satu-satunya opsi, saya anggap sebagai bentuk lempar tangan pemerintah menyelamatkan BPJS Kesehatan, kepada rakyat," ujar Anggota DPD RI, Fahira Idris melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/9).

Menurut Fahira, defisit BPJS Kesehatan lebih disebabkan oleh belitan persoalan yang kompleks dan lintas sektoral. Sehingga kondisi ini hanya bisa diselesaikan oleh pemimpin yang paham dan menguasai persoalan.


Bagi Fahira, menaikkan iuran merupakan bentuk tanggung jawab terlemah dari pemerintah dalam menyehatkan BPJS Kesehatan. "Karena artinya sama saja melempar tanggung jawab ke rakyat," tegasnya.

Selain itu, opsi menaikkan iuran justru akan menjadi preseden buruk dalam perjalanan BPJS Kesehatan ke depan. Sebab, kenaikan iuran akan selalu menjadi pembenaran jika ke depan defisit semakin membengkak.

"Padahal persoalan utama BPJS Kesehatan ada di kemauan politik pemerintah dan reformasi manajemen pengelolaan BPJS Kesehatan, " terangnya.

Fahira melihat pemerintah ini hanya mau gampangnya saja dalam menyelesaikan masalah defisit di BPJS Kesehatan. "Kalau defisit, solusinya iuran dinaikkan. Sementara gagasan dan terobosan lain untuk menyehatkan BPJS Kesehatan sama sekali tidak terdengar," imbuhnya.

Maka dari itu, dia mengingatkan jika Pemerintah tidak kompeten mengurus kesehatan rakyatnya, sama saja tidak mampu menjalankan amanat konstitusi.

"Maaf saja, semakin ke sini, pemerintah semakin tidak punya skala prioritas. Pemerintah seperti miskin gagasan kalau bicara BPJS Kesehatan. Namun kalau bicara pindah ibukota yang bukan prioritas sampai konferensi pers berkali-kali," tukas Fahira.

Sebagai informasi, saat rapat kerja dengan DPR, Senin (2/9), Pemerintah sudah bulat untuk menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar 100 persen guna menutup defisit yang terus membengkak.

Kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020, berlaku untuk kelas I dan kelas II. Sementara untuk kelas III, kenaikan iuran masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya