Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Kata Anies, PKL Boleh Jualan Di Trotoar Selama Ikuti Aturan

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perluasan ruas trotoar di Jakarta mendapat sorotan dari kalangan milenial lantaran dianggap menambah kemacetan dan memberi ruang bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta kepada publik tak alergi terhadap PKL.

"Anda lihat di kota-kota besar, bahkan salah satu kota yang memiliki manual pengelolaan PKL terbaik itu New York untuk di trotoar," ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/9).


Pada hakikatnya, kata Anies, ada aturan main yang memperbolehkan PKL berjualan di atas trotoar. Peraturan tersebut adalah Peraturan Menteri PUPR 3/2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

"Kesimpulannya, PKL diperbolehkan berada di trotoar selama mengikuti pengaturan Permen PUPR," sambungnya.

Tidak hanya satu peraturan, Anies juga menjelaskan ada UU 20/2008 tentang UMKM Pasal 7 Ayat 1, Peraturan Presiden 125/2012, Permendagri 41/ 2012.

"Kemudian ada juga Peraturan Gubernur 10/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Jadi Banyak dasar hukumnya," lanjutnya.

Oleh karenanya, publik diminta tal langsung menilai negatif PKL yang menjajakkan barang dagangannya di atas trotoar.

"Karena memang landasan hukumnya pun ada," tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya