Berita

Ilustrai/Net

Nusantara

Polisi Tetapkan 1 Korporasi Tersangka Karhutla Di Kalteng

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 23:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan satu korporasi sebagai tersangka atas kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sementara 15 korporasi lainnya masih dilakukan pendalaman penyelidikan.

“Kalteng ada 16 korporasi yang masih lidik dan satu korporasi sudah berstatus sidik (sudah tersangka),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (27/8).

Dedi mengatakan, selain di Kalteng, polisi juga telah menetapkan status tersangka terhadap satu korporasi di Kalimantan Barat (Kalbar). Tersangka korporasi di Kalbar adalah PT Surya Agro Palma.


“Jadi sampai saat ini sudah tiga korporasi yang ditetapkan tersangka,” ujar Dedi.

Sementara itu, untuk tersangka korporasi di Riau yang lebih dulu ditetapkan, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera.

Menurut Dedi belum ada penetapan tersangka terhadap pihak manajemen korporasinya. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pemberi intruksi karhutla oleh PT Sumber Sawit Sejahtera.

“Belum ada yang ditetapkan dari manajement, pendalaman terus dilakukan,” ucapnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya