Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Memaknai Kemerdekaan Hakiki

SENIN, 26 AGUSTUS 2019 | 01:44 WIB

INDONESIA merayakan hari kemerdekaan sudah 74 tahun namun masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Baik di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan pertahanan keamanan. Kondisi politik kian miris. Saling berebut simpati rakyat untuk raih puncak kekuasaan. Tadinya lawan, tapi karena kepentingan menjadi kawan.

Hingga pertemuan demi pertemuan dilakukan pimpinan partai politik guna lakukan rekonsiliasi. Dimaksudkan untuk mendapatkan jatah kursi menteri. Politik ‘nasi goreng’ pun ikut meramaikan rekonsiliasi antara dua pimpinan partai politik.

Saat ini nominal utang Indonesia menjulang hingga menyentuh angka Rp 4.418 triliun pada 2018. Pemerintah berdalih semua itu dilakukan untuk memastikan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat dijamin oleh negara.


“Pertambahan utang adalah hasil dari keseluruhan desain kebijakan fiskal kami. Ini agar masyarakat miskin bisa dilindungi ketika ekonomi terkena guncangan,” ujar Sri Mulyani. Hal itu dibenarkan karena pemerintah turut menggunakan utang untuk berbagai proyek infrastruktur, dikutip dari CNNIndonesia.com, (15/2/19).

Isu radikalisme dan intoleransi masih terus disulut. Sementara tafsir radikalisme dan intoleransi seringnya menyasar ke arah pihak yang dianggap lawan. Seperti contoh, kasus beberapa siswa di salah satu sekolah yang mengibarkan bendera tauhid. Langsung diinvestigasi dan memungkinkan menjadi benih radikalis.

Pertahanan dan kemanan juga menjadi perkara yang serius di negeri ini. Ini jelas terjadi, di saat kelompok kriminal bersenjata yang menewaskan beberapa orang aparat kepolisian di Papua. Hal tersebut menjadi insiden buruk bagi bangsa. Namun sayang, penyelesaian yang dilakukan belum menunjukkan hasil yang signifikan untuk kemananan wilayah tersebut. Inikah arti sebuah kemerdekaan?

Menurut wikipedia, kemerdekaan adalah disaat suatu negara meraih hak kendali penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya. Namun apakah saat ini hal itu terwujud pada negeri ini jika dilihat dari defenisi menurut wikipedia.
Misal dalam penjajahan ekonomi melalui pemberian utang. Ketika ekonomi sudah dipegang maka politik juga akan dipegang. Jadi kita tidak dapat sepenuhnya mengatur negara ini sesuai kehendak kita karena ada ketergantungan terhadap pemberi pinjaman.

Suatu negara dapat dikatakan merdeka secara hakiki apabila kemerdekaan tersebut terjadi secara menyeluruh dalam semua pilar-pilarnya. Kemerdekaan tersebut bukan hanya dalam konteks Negara semata tetapi juga individu dan masyarakat yang menjadi pengisi sebuah Negara.

Sedangkan dalam konteks masyarakat, kemerdekaan adalah ketika mereka tidak lagi menjadi pengekor pola pikir, budaya dan bahkan agama para penjajah. Kita dapat menjadikan masyarakat Madinah sebagai contoh masyarakat yang merdeka secara hakiki.

Setelah Rasulullah Saw hijrah ke Madinah, beliau mulai menata masyarakat di sana dengan kehidupan yang Islami, jauh berbeda dengan sebelumnya. Semula persatuan masyarakat dibangun di atas landasan kesukuan yang sangat rapuh dan sering memunculkan pertikaian di sana-sini. Kemudian diubah menjadi berlandaskan agama yang kokoh dan memunculkan ketentraman dan kedamaian. Budaya yang semula mengikuti budaya jahiliyah warisan nenek moyang yang dipenuhi takhayyul dan khurafat diganti menjadi budaya yang Islami, rasional dan bernilai luhur.

Maka menuju kemerdekaan hakiki kita membutuhkan perubahan. Perubahan itu selalu membutuhkan dua hal, yaitu gagasan dan aktor. Gagasan itu meliputi ide dan metode operasional. Di dalam ide itu ada akidah. Hal ini sudah dirumuskan, dan tentu dikembalikan pada visi dan misi, yaitu ingin mewujudkan tatanan masyarakat yang Islami. Tetapi ide saja belum cukup, karena belum bisa diterapkan dan dipertahankan. Jika tidak ada metode operasionalnya.

Maka metode operasional dibutuhkan secara mutlak. Perubahan itu  membutuhkan master plan, atau rancangan induk tentang sistem politik, ekonomi, sosial, pendidikan, peradilan, politik dalam dan luar negeri.

Namun itu juga belum cukup, dibutuhkan juga roadmap (peta jalan) yang menggariskan langkah-langkah ke sana. Master plan dan roadmap juga tidak mampu berjalan sendiri. Dibutuhkan aktor yang menjadi faktor penentu perubahan.

Merindukan kemerdekaan hakiki sejatinya diarahkan pada perubahan yang hakiki pula. Dan hal itu dapat terwujud jika penghambaan pada manusia diarahkan menuju pada penghambaan Allah semata.

Bagi umat Islam tentunya saja meneladani Rasulullah Saw, tidak hanya sebagai Nabi dan Rasul namun juga sebagai seorang kepala negara yang menerapkan aturan Allah dalam berbagai kebijakannya. Karena umat Islam meyakini hanya dengan menjalankan aturan Allah sajalah mereka akan menjadi umat yang maju, terbaik dan tidak akan bisa dijajah oleh Negara manapun.

Sebagaimana yang dijanjikan Allah di dalam Al-qur’an : “…dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu. Maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”(QS An-Nur :55)

Ibnu Katsir mengatakan; ayat ini adalah janji dari Allah kepada Rasulullah SAW, bahwa Dia akan menjadikan umatnya sebagai penguasa di muka bumi. Yakni umat Islam akan menjadi pemimpin atas bangsa-bangsa lain. Saat itulah seluruh negri akan mendapatkan kesejahteraan dan semua manusia tunduk kepada mereka.

Penulis: Rindyanti Septiana S.Hi
(Pegiat Literasi Islam Medan)

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya