Berita

Menkumham menandatangani prasasti di Pulau Nusakambangan/Repro

Nusantara

Pemerintah Bangun Rusun Rasa Apartemen Untuk Petugas Lapas Nusakambangan

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 22:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut berupa hunian rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) untuk para petugas.

Meski disebut Rusun dan Rusus, Pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini diklaim tak kalah dengan apartemen.

“Rusun yang kami bangun untuk petugas Lapas Nusakambangan ini bukan sekadar hunian vertikal biasa. Tapi kualitasnya seperti apartemen, jadi nyaman untuk ditempati petugas beserta keluarganya,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dilansir Setkab, Minggu (25/8).


Pembangunan ini diakui untuk meningkatkan kesejahteraan petugas lapas. Mereka pun dapat memboyong keluarga yang tinggal di Pulau Nusakambangan untuk turut serta tinggal di Rusun dan Rusus.

“Kami siap mendukung program dari Kemenkumham khususnya dalam menyediakan hunian yang layak bagi para pegawainya. Tak hanya di Nusakambangan saja, Kementerian PUPR juga telah membangun Rusun bagi para pegawai imigrasi di Bali dan Batam,” sambungnya.

Rusun ini berada dalam wilayah Pulau Nusakambangan tepatnya di Desa Tambakreja, Kecamatan Cilacap, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Ada dua tower yang dibangun sejak tahun 2018. Pertama adalah Rusun untuk ASN Lajang dibangun setinggi empat lantai dan unit hunian sebanyak 50 kamar. Daya tampung Rusunawa masing-masing kamar adalah empat orang sehingga total daya tampungnya sebanyak 196 penghuni. Biaya pembangunannya sekitar Rp 16,1 miliar.

Sedangkan Rusun yang kedua adalah Rusunawa yang diperuntukkan bagi ASN yang sudah berkeluarga. Rusun ini dibangun setinggi tiga lantai dengan unit hunian sebanyak 42 unit. Tipe unit huniannya adalah tipe 36 dan mampu menampung 42 kepala keluarga. Anggaran untuk pembangunan Rusun ini senilai Rp 15,9 miliar.

Sedangkan program pembangunan rumah kedua adalah rumah khusus untuk ASN di Lapas Pulau Nusakambangan. Rusus tersebut dibangun oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah.

Total Rusus yang dibangun sebanyak 28 unit tipe 36. Waktu pelaksanaan pembangunan adalah 210 hari mulai 4 Juni hingga 31 Desember 2018. Total anggarannya senilai Rp 4,648 miliar.

Peresmian Rusun dan Rusus di Pulau Nusakambangan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly didampingi Khalawi Abdul Hamid.

Hadir pula Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, perwakilan Polri, BNN, dan Satker Pengembangan Perumahan dan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah banyak membantu dalam menyediakan hunian layak bagi pegawai Lapas Nusakambangan. Selain itu juga untuk melatih para warga binaan Lapas Nusakambangan untuk memiliki keahlian sebagai pekerja konstruksi,” kata Yasonna.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya