Berita

Praktisi hukum, Kapitra Ampera/Net

Hukum

Empat Pati Bintang Dua Sudah Matang Untuk Pimpin KPK

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 15:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Empat Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua yang kini berstatus calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dipercaya memiliki pengalaman matang untuk memimpin lembaga itu.

"Saya pikir keempatnya layak untuk memimpin KPK. Mereka sudah Pati (perwira tinggi), pengalaman sangat matang, integritas tidak diragukan," ungkap praktisi hukum, Kapitra Ampera, saat dihubungi wartawan, Minggu (18/8).

Yang paling penting, kata Kapitra, mereka sudah selesai dengan dirinya sendiri. Para anak buah Jenderal Tito Karnavian itu, dengan kemampuannya yang sudah teruji, sangat cocok menjadi pimpinan KPK.


"Itu yang terpenting. Mereka sudah selesai dengan dirinya sendiri sehingga sangat cocok (memimpin KPK)," pungkas Kapitra.

Sejauh ini terdapat empat Pati Polri bintang dua yang lolos tahapan seleksi Pansel Capim KPK. Mereka adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim), Irjen Antam Novambar; Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli Bauri; Karo Renmin Bareskrim Mabes Polri, Irjen Dharma Pongrekun; dan Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri, Irjen Juansih.

Selain mereka, terdapat dua Pati Polri bintang satu yang juga lolos tahapan seleksi Pansel KPK, yaitu Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Sri Handayani dan mantan Kapolda Sumatera Barat, Brigjen Bambang Sri Herwanto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya