Berita

Pancasila/Net

Publika

Memberhalakan Pancasila

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 18:20 WIB

PENDEKATAN historis memberi pelajaran bagaimana Pancasila digodok, dibahas, bahkan diperdebatkan hingga menghasilkan rumusan akhir Pancasila saat ini.

Pertarungan politik juga tercermin disana. Aliran terkuat adalah "Kebangsaan" dan "Islam".

Kebangsaan berspirit sekuler sedangkan Islam didukung oleh kekuatan keagamaan. Perjuangan politik umat Islam saat itu adalah "ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk pemeluknya".


Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 maka akhir rumusan adalah sebagaimana yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 dengan sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Umat Islam telah memberi "hadiah" pada bangsa. Pancasila disepakati sebagai dasar penyelenggaraan Negara.

Kini yang secara simbolik menyatakan "Aku Pancasila" atau "Pancasila Harga Mati" atau sejenisnya itu mengarahkan tudingannya kepada umat Islam. Bahwa kekuatan umat Islam itu radikal dan intoleran serta menjadi "bahaya Pancasila". Tuduhan yang kadang seenaknya dan tidak bertanggungjawab.

Sebenarnya justru mereka yang berteriak paling Pancasila itu perlu membuktikan diri paham atau tidak tentang makna ideologi negara ini? Jangan-jangan seperti orang yang sedang mabuk alias "teler" teriak "Aku Pancasila" sambil sempoyongan dengan mulut bau alkohol. Tak ngerti omongan sendiri.

Karena tidak paham sejarah tapi sok paham maka Pancasila jadi berhala baginya. Gampang nuduh orang lain "tidak Pancasilais", "anti Pancasila", "bahaya Pancasila" dan lainnya.

Lucunya itu sebutan ditujukan pada umat Islam yang dalam kesejarahannya justru berjasa besar bagi kelahiran Pancasila itu sendiri. Penyembah berhala Pancasila ini adalah kaum jahiliyah musyrikin, kafirin dan munafikin.

Kaum sekuler dan komunis berlindung di Pancasila untuk mengamankan diri. Agama dimusuhi dan dipecah belah.

Pancasila menjadi senjata sekaligus benteng persembunyian untuk misi sesat. Memperkuat kekuasaan dengan menciptakan musuh buatan yang disebut radikalisme, intoleran, ekstemisme bahkan terorisme. Penuh dengan prasangka dan kebencian menuduh bahwa kaum beragama adalah anasir berbahaya. Mengancam Pancasila.

Moderasi, toleransi, dan "pengambangan" nilai adalah racun yang disuntikan kepada umat Islam untuk melumpuhkan kekuatan. 

Pancasila merupakan kesepakatan, perjanjian, dan keseimbangan politik. Bukan berhala.

Karenanya dahulu ada diskursus Pancasila sebagai ideologi terbuka yang bisa didiskusikan. Hanya orang komunis yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi tertutup. Lalu dengan doktrin "membela Pancasila" semakin anti pada agama.

Umat Islam apalagi tokoh-tokoh Islam tak mungkin berkhianat terhadap produk yang dibuat bersama dan disepakati. Nabi mengajarkan demikian.

Penghianat itu adalah mereka yang lupa akan kesepakatan, memberhalakan Pancasila, memperalat Pancasila, menghalalkan segala cara, korup, sewenang wenang, curang, antek asing, memeras rakyat dengan pajak dan kenaikan tarif, serta kolusi jabatan dengan pelaku usaha. Mereka itulah yang berlindung dan sembunyi di bawah bendera Pancasila.

Penghianat itu mengarahkan telunjuknya ke arah umat, ulama, tokoh, dan aktivis Islam lalu teriak siapa tak setuju Pancasila keluar dari Indonesia.

Angkuh dan merasa negeri ini milik mbahnya sendiri. Tidak sadar bahwa di bawah ketiak mereka sembunyi aktivis komunis yang nyaman dan menikmati hidup ber Pancasila.

Mereka lah yang seharusnya segera diusir dari posisi penting negara, wakil rakyat, atau orang dekat penentu negara. Komunis itu dilarang oleh Undang Undang. Dasar pemenjaraannya sangat kuat bukan justru diberi kebebasan untuk meracuni rakyat dengan penipuan dan penggelapan.

Komunis bergerak diam-diam di bawah bendera Pancasila. Mengacak-acak perasaan umat beragama. Sementara sang "Badan Pembina" sepertinya kurang kerjaan dan hanya makan gaji buta.

M. Rizal Fadillah
Penulis adalah pemerhati politik.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya