Berita

Zakir Naik/Net

Dunia

PM Mahathir Mohamad Diminta Usir Zakir Naik Dari Malaysia

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 17:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ketika Kabinet sedang mempertimbangkan izin tinggal permanennya, Pendakwah muslim asal India, Zakir Naik justru memicu kemarahan di Malaysia dengan menyarankan pengusiran etnis minoritas China.

Dua menteri Malaysia mengatakan pada Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Rabu (14/8) bahwa Naik harus dideportasi.

Selain dua menteri tersebut, terdapat dua menteri lain dan beberapa politisi senior menyerukan hal yang sama.


"Kami telah menyatakan posisi kami bahwa Zakir Naik seharusnya tidak lagi diizinkan untuk tetap di Malaysia,"  ujar Menteri Komunikasi dan Multimedia, Gobind Singh Deo dan Menteri Sumber Saya Manusia, M. Kulasegaran.

Hingga saat ini, menurut laporan Al Jazeera, tidak jelas kapan kabinet akan membuat keputusan tentang izin tinggal Naik yang selama tiga tahun terakhir telah tinggal menetap di Malaysia.

Sebelumnya pada Kamis (8/8), saat menjadi pembicara di Kelantan, Malaysia, Naik mengatakan jika ingin meminta dia pergi dari Malaysia, seharusnya orang China pun harus pergi terlebih dahulu.

"Seseorang menyebutku seorang tamu. Aku katakan, sebelum aku, orang China adalah tamu. Jika Anda ingin tamu yang baru pergi, minta tamu yang lama untuk pergi pertama," ujar Naik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya