Berita

Gubernur DKI Anies Baswedan saat di DPRD DKI Jakarta/RMOL

Nusantara

Bareng DPRD, Anies Resmikan Perubahan APBD DKI Tahun 2019

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 18:39 WIB | LAPORAN:

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

Bersama dengan pimpinan DPRD DKI, mereka secara resmi penandatanganan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Dari hasil pembahasan disepakati perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 86.892.497.098.257,- atau 86,89 triliun. Angka ini turun dari anggaran penetapan awal yaitu sebesar 89 triliun.


“Alhamdulillah tadi kita telah tuntas membahas rancangan KUPA dan PPAS. Harapannya nanti kita akan bisa finalisasi program-program tahun 2019. Jadi ini yang kemudian menjadi final,” jelas Anies.

Meski mengalami penurunan anggaran, Anies mengatakan tidak akan berdampak pada implementasi program-program prioritas Pemprov DKI Jakarta.

“InsyaAllah tidak. Penurunan anggaran tidak (berdampak pada program prioritas). Ini lebih kepada hitungan di atas kertas. Jadi yang dikatakan turun 2,4 triliun itu adalah hitungan accounting-nya turun 2,4 triliun, karena asumsi SILPA yang semula diperkirakan 12 triliun, ternyata menjadi 9,5 triliun,” jelasnya.

Dirinya pun beraharap, perencanaan anggaran harus lebih baik agar penyerapan anggaran Pemprov DKI Jakarta semakin baik.

"Jadi dengan ini, nanti akan jadi sebuah tren baru, di mana SILPA kita semakin tahun semakin berkurang, ruang pada perubahan penambahan juga semakin berkurang,” ucapnya.

Diketahui bersama, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Pemprov DKI Jakarta harus melaksanakan proses penyusunan Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya