Berita

Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono saat rilis menunjukkan jutaan obat ilegal/RMOL

Nusantara

Polda Metro Sita 1 Juta Obat Dan Kosmetik Ilegal Asal China

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Tim Kepolisian dari Subdit 1 Indag (Industri Perdagangan) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menyita 1.024.193 obat-obatan dan kosmetik ilegal asal China.

Empat orang pelaku yaitu PI, H, EK dan satu tersangka asal dari China berinisial AH, ditangkap pada Rabu (7/8) di Bekasi, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan tersangka mengedarkan barang-barang tersebut ke beberapa wilayah, salah satunya di Pasar Asemka, Jakarta Barat.


“Pasarnya di Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi, Jawa Tengah. Kalau di Jakarta dipasarkan di Asemka,” ucap Gatot saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8).

Gatot mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus penyelundupan obat-obatan dan kosmetik ilegal ini.

Ia menyebut tak menutup kemungkinan ada kelompok lain yang melakukan aksi kejahatan serupa.

“Kita masih melakukan pengembangan kasus guna mencari kelompok lain yang melakukan kejahatan serupa,” lanjut Gatot.

Karena menyelundupkan obat-obatan dan kosmetik ilegal, para tersangka dijerat Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Kesehatan, dengan pidana penjara 15 tahun, dan denda maksimal Rp 1,5 miliar. Pasal 140 UU 18/2012 tentang Pangan, dengan pidana penjara 2  tahun, denda maksimal Rp 4 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya