Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana/Net

Nusantara

DPRD DKI Restui Duit Syarat Formula E

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 02:26 WIB | LAPORAN:

Anggaran untuk penyelenggaraan balapan Formula E yang diajukan Pemprov DKI Jakarta akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Anggaran tersebut disetujui melalui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

Dana anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling. Dalam pengajuan dana sebelumnya, Pemprov mengusulkan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar yaitu USD 24,1 juta atau 20 juta poundsterling.


"Baik Formula E berarti Rp 360 miliar adanya di Dispora. Karena tadi salah ngitung mata uang (dolar) jadinya poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).

Kepala Bappeda DKI Jakarta, Sri Mahendra yang turut hadir dalam rapat menjelaskan, awalnya Pemprov DKI berkirim surat ke Kementerian Pemuda dan Olahraga namun pemerintah pusat tak memiliki anggaran.

Alhasil, anggaran tersebut dibebankan melalui APBD setelah dapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sehingga ini bisa dimasukkan di SKPD belanja langsung di Dinas Pemuda dan Olahraga. Ini dukungan dari Kemenpora dan Kemendagri," jelas Sri dilansir Kantor Berita RMOLJakarta.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta Poundsterling guna menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E. Bila dirupiahkan, jumlah itu setara dengan Rp 345,9 miliar yang disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya