Berita

Bendera Jepang dan Korsel/Net

Dunia

Balas Dendam, Korsel Tendang Jepang Dari Daftar Dagang Cepat

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 18:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya akan menarik Jepang dari daftar perdagangan jalur cepat.

Pengumuman itu muncul setelah Jepang memberlakukan pembatasan ekspor dan mengeluarkan Korsel dari “white list”  atau daftar putih keistimewaan dagang.

Sebagaimana dilansir DW, Senin (12/8), Kementerian Perdagangan Korsel memastikan per September mendatang akan menghapus Jepang dari negara-negara yang menerima perlakuan istimewa dalam perdagangan.


Hal ini diperkuat oleh Menteri Perindustrian Korsel Sung Yun Mo yang akan memasukkan Jepang ke dalam kategori kelompok perdagangan baru. Kelompok ini berisi negara-negara yang belum menjalankan sistem kontrol ekspor Korsel dan sejalan dengan “prinsip-prinsip kontrol ekspor internasional”.

"Jepang telah diposisikan sebagai negara pertama yang masuk ke grup baru karena praktik dagang yang tidak sesuai," ujar pejabat senior Kementerian Perdagangan Korsel, Park Tae-sung.

Pemerintah Jepang sendiri belum memberikan tanggapan atas keputusan Korsel ini, namun pejabat senior Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan bahwa pihaknya akan menganalisa kebijakan Korsel terlebih dahulu.

Pada awal bulan ini, Jepang mengumumkan telah mengeluarkan Korsel dari “white list” 23 negara yang diberikan keistimewaan dagang. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya