Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono/RMOL

Nusantara

Dalam Sebulan, Polda Metro Meringkus 243 Penjahat Jalanan

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 12:14 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Polda Metro Jaya dan polres jajaran menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan berhasil meringkus 243 penjahat jalanan (criminal street) selama satu bulan terakhir dari 10 Juli hingga 10 Agustus 2019.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8).

Menurut Gatot, ratusan barang bukti turut diamankan oleh petugas kepolisian yaitu tujuh senjata api, senjata tajam 26 bilah, 23 peluru, 52 motor, 12 mobil, 98 HP, 12 laptop, 172,36 gram ganja dan uang tunai Rp 89.460.000.

Dan ancaman hukuman bagi para pelaku adalah:

Pelaku Curas dikenakan Pasal 365 KUHP ancaman 9 tahun penjara; Pelaku Curat dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara; Penjudi dikenakan Pasal 303 KUHP ancaman 10 tahun penjara; Memiliki senjata tajam dan Senpi dikenakan UU darurat RI tahun 1951 ancaman 9 tahun penjara; Pemeras dan premanisme dikenakan Pasal 368 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Pelaku pembunuhan dikenakan Pasal 338 KUHP diancam 15 tahun penjara; dan penyalahgunaan narkoba dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 huruf a Jo Pasal 131 ayat (1) UU 35/2009, ancaman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya