Berita

Tentara India bubarkan unjuk rasa di Kashmir dengan tembakkan gas air mata/Net

Dunia

Bubarkan Unjuk Rasa Di Kashmir, Keamanan India Gunakan Peluru Karet dan Gas Air Mata

MINGGU, 11 AGUSTUS 2019 | 09:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Unjuk rasa terjadi di wilayah Kashmir pada Jumat sore (9/8) waktu setempat. Pasukan keamanan India telah menembakkan gas air mata untuk membubarkan unjuk rasa di wilayah Kashmir.

Unjuk rasa di Kashmir dimulai setelah ibadah Salat Jumat pada sore hari. Ribuan orang berkumpul menuju pusat Kota Srinagar, mengabaikan jam malam yang telah diberlakukan oleh pemerintah India untuk mengekang wilayah ini.

Di antara para pengunjuk rasa terdapat beberapa yang membawa bendera hitam bertuliskan 'Kami ingin kebebasan' dan 'Pencabutan Pasal 370 tidak dapat diterima'.


Menurut laporan Al Jazeera, polisi langsung menembakkan gas air mata serta peluru karet untuk mendorong para pengunjuk rasa membubarkan diri. Akibat dari kejadian ini, beberapa orang terluka terkena tembakan.

Menurut petugas polisi setempat, terdapat sekitar 10 ribu orang yang ikut berpartisipasi dalam unjuk rasa ini. "Mereka berkumpul di daerah Soura di  Srinagar dan didorong kembali ke jembatan Aiwa," ujar petugas polisi.

Sebelumnya, pemerintah India telah mengirimkan hampir 700 ribu tentara untuk mengamankan Kashmir. Wilayah ini kembali bergolak usai penghapusan pasal 370 yang membuat Kashmir tak lagi punya hak otonomi khusus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya