Berita

Penumpang KRL saat turun darurat imbas Black-out (4/8) lalu/RMOL

Nusantara

Permahi Siap Fasilitasi Gugatan Class Action Korban Black Out 408

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 19:26 WIB | LAPORAN:

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) mengajak masyarakat untuk melakukan class action atau gugatan kelompok kepada kepada Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN terkait pemadaman listrik massal atau black-out selama puluhan jam di separuh Pulau Jawa, pada Minggu (4/8) lalu.

"Peristiwa pemadaman listrik tanpa pemberitahuan seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena telah merugikan masyarakat dengan nilai tidak terhingga. Harus ada class action dari masyarakat sebagai konsumen," kata Ketua Umum PERMAHI, M. Andrean Saefudin, ketika memberikan keterangan Press di Jakarta Selatan, Rabu (7/8).

Gugatan ke Kementerian ESDM sebagai kementerian teknis terkait energi listrik. Sedangkan ke Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Pemerintah di PT PLN.

Menurut Andrean, masyarakat harus segerera menghitung kerugian material atau nonmaterial sebagai dasar melakukan gugatan. "Kalau tidak ada gugatan besar-besaran, pelayanan listrik saya yakin akan terus terulang. Harus ada keberanian mengkritisi akibat pelayanan yang merugikan masyarakat," ujar Andrean.

Ia menjelaskan, di era modern, energi listrik menjadi keniscayaan yang harus tersedia. Semua aktivitas manusia tidak ada yang tidak tergantung listrik.

Pemadaman teresebut, kata Andrean, menjadi pertanda bahwa infrastruktur pembangkit PLN belum memadai. Pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PLN dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi dan seterusnya dan seterusnya.

"Ini bisa menjadi awal yang buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?" katanya.

Presiden seharusnya berkaca pada kasus serupa di negara lain yang bertanggungjawab atas setiap kegagalan dalam pelayanan kepada konsumen. Di Jepang, pernah menteri energi harus membungkuk selama 15 menit sebagai permintaan maaf atas kegagalan memberikan layanan kepada publik.

Di Australia pada 2010, listrik padam 30 menit, konsumen diberi kompensasi gratis tagihan selama satu bulan. "Tidak hanya listrik, air, layanan bandara dan seluruh layanan terkait publik jika ada kegagalan wajib diberi kompensasi.

Kompensasi yang akan diberikan PLN kata Andrean boleh saja, tetapi pejabat penanggungjawab layanan pun tetap harus mundur. "Menuntut Menteri ESDM dan Menterian BUMN untuk segera mengundurkan diri. Ini yang harus menjadi perhatian publik, agar kejadian pemadaman listrik tanpa pemberitahuan dan kerugikan yang diakibatkan tidak lagi terulang," ujar M. Andrean Saefudin.

PERMAHI, melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum siap memfasilitasi class action atau gugatan kelompok, masyarakat (selaku konsumen) yang telah di rugikan baik materil maupun immateril akibat kelalaian yang di lakukan  PT PLN.

"Masyarakat dapat datang langsung ke sekertariat PERMAHI di Jalan Jati Padang Raya No. 05 atau dapat langsung menghubungi Direktur Eksekutif LKBH PERMAHI, saudara Mareti Waruwu di Telp. /WA : 081380050204," tukasnya.


Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Kemenag Abai Ngedata Tanazul Puluhan Ribu Jemaah Haji

Selasa, 27 Agustus 2024 | 02:45

Panglima TNI Ingatkan Deteksi Dini Kerawanan Pilkada

Selasa, 27 Agustus 2024 | 02:25

Telkom Jaga Kinerja Lewat strategi Five Bold Moves

Selasa, 27 Agustus 2024 | 01:59

Fraksi PKS Endus Aroma Korupsi di Pelaksanaan Tanazul Ibadah Haji

Selasa, 27 Agustus 2024 | 01:31

Demo Turunkan Jokowi Ricuh di Semarang, Puluhan Mahasiswa Terkapar

Selasa, 27 Agustus 2024 | 01:16

PDIP Umumkan Pilkada Jakarta, Jabar dan Jatim Last Minutes

Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:55

Haji Isam Pesan 2 Ribu Excavator dari China Buat Cetak Sawah

Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:45

Didukung 12 Parpol, Kubu RK-Suswono Makin Pede Hadapi Pilkada

Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:15

Rampai Nusantara Siap Kawal Program Strategis Prabowo-Gibran

Senin, 26 Agustus 2024 | 23:45

Mesin KIM Plus Makin Kokoh Menangkan RK-Suswono

Senin, 26 Agustus 2024 | 23:23

Selengkapnya