Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Strategi Pemerintah Memandirikan Blok Corridor Didukung Jaman

RABU, 31 JULI 2019 | 11:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) mengapresiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kejelasan pengoperasian Blok Corridor yang habis masa kontraknya pada 20 Desember 2023.

“Kami meyakini Pemerintah punya niat kuat mengambil alih seluruh penguasaan Blok Corridor bukan hanya 10 persen, atau 30 persen, suatu saat nanti bisa lebih dari 50 persen atau 100 persen itu mampu, seperti  karena pemerintah kita punya pengalaman menasionalisasi Blok Mahakam dan Freeport,” ujar Ketua Umum DPP Jaman Iwan D. Laksono dalam keterangan yang diterima redaksi.

Menurutnya perlu ada transfer teknologi sebelum Blok Corridor diambil alih. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan misalnya misalnya adalah soal capaian lifting migas yang kurang memuaskan di sejumlah blok migas yang dikelola Pertamina. Lifting paling jeblok terjadi di Blok Mahakam dengan capaian lifting gas hanya 61 persen dan minyak hanya 85 persen dari target APBN 2019.


“Kami menilai perlu masa transisi sebelum Pertamina menjadi operator, mengingat ConocoPhillips sudah memiliki pengalaman selama 40 tahun di Corridor sehingga dapat membantu Pertamina. Skema Business to Business  (B2B) antara mereka bertiga ini perlu dilakukan untuk mengurangi risiko operasi terhadap keberlangsungan produksi di blok Corridor yang saat ini menyumbang 17 persen dari total produksi gas di Indonesia,” urai Iwan lebih lanjut.

Blok Corridor yang terletak di Sumatra Selatan adalah blok migas terminasi terakhir dari tiga blok migas besar di Indonesia setelah Blok Mahakam dan Rokan.

Dengan adanya pengumuman Menteri ESDM Ignasius Jonan ini, tentu saja menurut Iwan ada perhatian serius dari pemerintah untuk mencegah penurunan produksi serta mengubah kontrak migas cost recovery menjadi gross split agar penerimaan negara lebih pasti.

“Sehingga kami yakin bahwa Pengelolaan Blok Corridor kepada kontraktor eksisting telah sesuai dengan UU 30/2007 tentang Energi menyatakan energi dikelola berdasarkan asas kemanfaatan, berkeadilan, berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, ketahanan nasional, dan keterpaduan mengutamakan kemampuan nasional,” ujar Iwan lagi.

“Kami percaya kerja Pemerintah yang tegak lurus menjalankan Pasal 33 UUD 45 tentang kemandirian dan  pemanfaatan Sumberdaya alam sebesar-besarnya untuk kemamakmuran rakyat,” demikian Iwan D. Laksono.

Pemerintah memastikan ConocoPhillips, Pertamina, dan Repsol akan tetap melanjutkan kiprahnya di Blok sampai tahun 2043 mendatang.

Pada proses kesepakatan bersama secara B2B antara tiga kontraktor existing Blok Corridor yang diajukan kepada Pemerintah, yang menjadi pertimbangan adalah bagaimana mendorong peningkatan kepemilikan nasional dan menjaga agar produksi migas tidak turun.

ConocoPhillips akan menjadi operator dalam tiga tahun pertama lalu pada masa transisi dan setelahnya Pertamina akan menjadi operator.

Sesuai kesepakatan bersama antara ketiga kontraktor tersebut akan ada perubahan participating interest (PI) untuk. Pertamina Hulu Energi Corridor Pertamina naik dari 10 persen menjadi 30 persen, ConocoPhillips 46 persen dan Repsol 24 persen.

Selanjutnya PI sebesar 10 persen akan diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) dengan pembagian porsinya propordional dari ketiga kontraktor. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya