Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kominfo: RUU Perlindungan Data Pribadi Belum Bisa Dikirim Ke DPR

SELASA, 30 JULI 2019 | 22:25 WIB | LAPORAN:

Sebelum masuk ke DPR, draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) saat ini hanya tinggal menunggu paraf dari sejumlah Kementerian/Lembaga.

Hal tersebut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Pengarepan saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Selasa (30/7).

"Secara substansi sudah selesai. Draft RUU lagi minta paraf kementerian dan lembaga terkait. Saat ini masih menunggu paraf dari satu lagi lembaga," lanjutnya.


"Nanti kalo sudah paraf, pemerintah akan mengirimkan ke DPR untuk dibahas," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudah Arif Fakrulloh menyatakan bahwa RUU PDP sudah tuntas dibahas.

"Jadi RUU PDP sudah kita bahas, sudah tuntas. Jadi akan dibuat seperti omnibus law (regulasi baru)," ungkap Zudah di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Dalam RUU PDP tersebut terdapat tiga poin penting, yakni pertama pengumpulan datanya harus benar, kedua penyimpanan datanya harus benar, dan ketiga pemanfaatan datanya harus benar.

"Masyarakat yang datanya sedang digunakan itu dia mengerti bahwa datanya sedang dipakai. Oleh karena itu berbagai lembaga tidak boleh menggunakan data kependudukan, atau data pribadi kecuali sedang bertansaksi dengan orangnya," papar Zudan.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya