Berita

Dua mahasiswa ditangkap/Net

Hukum

Dua Mahasiswa Bandar Ganja Dibekuk Polres Jakbar

MINGGU, 28 JULI 2019 | 20:13 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Universitas atau kampus seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan mengembangkan bakat serta mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Namun kini nama baik kampus tercoreng akibat perbuatan dua orang oknum mahasiswa universitas swasta di Jakarta. Di mana keduanya ditangkap oleh Satuan Narkoba Jakarta Barat karena kedapatan memiliki dan menjadi pemasok ganja ke sejumlah kampus.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Fredriz membenarkan adanya penangkapan kedua mahasiswa tersebut.


“Ya benar ada dua oknum mahasiswa universitas swasta di Jakarta ditangkap terkait kasus Narkoba. Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus,” jelas Erick saat dikonfirmasi, Minggu (28/7).

Berdasarkan informasi dari tim penyidik, diduga kedua oknum mahasiswa yang ditangkap berisial TBW dan PH adalah bandar ganja atau pemasok ganja ke sejumlah kampus.

Penangkapan dua oknum mahasiswa tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Achmad Ardhy SIK.

Kedua mahasiswa tersebut ditangkap di lingkungan kampus universitas swasta di Jakarta baru-baru ini.

Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan penyimpanan puluhan kilogram ganja siap edar yang sudah dikemas rapih.

“Kami akan mengungkap jaringan narkoba kampus ini yang lebih luas lagi, tunggu saja kami akan informasikan lebih lanjut,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya