Berita

Persidangan Disiplin/RMOLSumsel

Nusantara

Balok Kayu Dalam Sel, 30 Tahanan Polisi Kabur

JUMAT, 26 JULI 2019 | 23:59 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sel tahanan Polresta Palembang, Sumatera Selatan dibobol. 30 orang tahanan kasus narkoba kabur.

Peristiwa yang berlangsung pada 5 Mei lalu, membuat Satuan Reserse (Satserse) Narkoba Polresta bekerja keras. Polisi berhasil menangkap kembali 24 orang. Enam lainnya masih dalam pengejaran.

Akibatnya, tiga petugas Unit Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Palembang, Kasat Tahti, Iptu Sukono dan  Aiptu Darusamil dan Bripka Ahmad Hasan dihadapkan ke persidangan disiplin. Mereka diduga tidak melakukan pengecekan fasilitas dalam penjara.


"Kita akan memberikan sanksi, baik peringatan secara tertulis hingga akan berpengaruh terhadap karir mereka dalam kepolisian," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah melalui Wakapolresta AKBP Prasetyo Purboyo usai sidang disiplin.

Seharusnya Unit Tahti, terang Prasetyo, melakukan pengelolaan dan pengecekan terhadap fasilitas yang ada di dalam tahanan. Mulai dari gembok, terali besi hingga kebutuhan air untuk mandi para tahanan.

Para anggota, ungkap Wakapolresta, tidak mengecek fasilitas secara rutin, bahkan ada balok kayu di dalam sel yang digunakan para tahanan untuk kabur.

"Kita pastikan para tahanan narkoba itu mencoba menjebol ventilasi kamar mandi sekitar satu hingga dua minggu sebelum kejadian. Saat kejadian gembok dalam keadaan terbuka," ujar Prasetyo dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Keenam tahanan yang kabur belum berhasil diringkus. Satserse Narkoba terus mengejar Rizal Azhar, Agus Saputra, Febriansyah, Samsul Badri Saputra, M Komri dan Komaini.

Dalam sidang disiplin yang berlangsung Jumat (26/7) dihadirkan beberapa saksi, antara lain Aiptu Andrianto dan Brigpol Aldo.

"Untuk sanksinya berbeda-beda, tergantung pada jabatan dan tugas mereka pada saat itu," pungkas Prasetyo.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya