Berita

Kantor Kejagung/Net

Politik

Seperti Kapolri Dan Panglima TNI, Jaksa Agung Harus Diisi Pejabat Karier

JUMAT, 26 JULI 2019 | 04:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Integritas dan profesionalitas harus menjadi acuan dalam memilih Jaksa Agung. Salah satunya, dengan tidak mengusung calon Jaksa Agung dari unsur partai politik.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai kebijakan yang diambil akan bias jika Jaksa Agung berasal dari parpol. Apalagi jika kasus yang ditangani melibatkan orang-orang yang berasal dari parpol yang sama.

"Ya pasti tidak bisa independen. Padahal posisi Jaksa Agung harus sama standarnya dengan pimpinan KPK," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7).


Senada dengan itu, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sudhono Iswahyudi menilai seorang Jaksa Agung harus sosok memahami kondisi institusi maupun perilaku personel-personel Kejaksaan.

Menurutnya, Jaksa Agung lebih pantas diisi oleh pejabat karier yang memahami kultur spesifik institusi

“Sama dengan Kapolri atau Panglima TNI yang dari karier karena tugas penegak hukum itu tugas profesional, sama dengan dokter dan tenaga-tenaga ahli spesifik lainnya," jelasnya.

Berdasarkan pasal 9 ayat (2) UU 16/2004 tentang Kejaksaan, jaksa karier yang saat ini masih menjabat di Kejaksaan Agung antara lain Wakil Jaksa Agung, Arminsyah; Jampidus, Adi Toegarisman; Jamintel, Jan Samuel Maringka; Kabandiklat Kejaksaan, Setia Untung Arimuladi; Jamwas, M Yusni; dan Jamdatun, Loeke Larasati.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya