Berita

Ike Edwin/Net

Politik

Ike Edwin SDM Siap Pakai Di KPK

KAMIS, 25 JULI 2019 | 00:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menyatakan sikapnya mendukung Irjen Ike Edwin menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Dia menilai sosok seperti Ike Edwin merupakan sumber daya manusia (SDM) yang siap pakai.

“Saya menyarankan agar pansel (panitia seleksi) memilih orang-orang seperti beliau (Ike Edwin). Karena orang-orang seperti beliau ini sumber daya manusia yang siap pakai,” kata Irman Putra Sidin dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan TV One, Selasa (23/7) lalu.

Irman yang menjadi pembicara penutup dalam acara tesebut mengatakan UU KPK tidak pernah berbicara tentang orang, tetapi berbicara tentang institusi. Itu sebabnya, dia menyarankan agar orang-orang berkualitas dan berintegritas yang baik direkrut menjadi penyelenggara negara.   


Apalagi, kata dia, orang-orang yang memiliki pengalamanan dan siap pakai dari lembaga-lembaga penting.

“Pansel jemput saja orang-orang seperti itu dari lembaga kepolisian, kejaksaan, dan ASN untuk mendaftar,” ujarnya.

Menurut Irman, KPK pada masa mendatang masih tetap membutuhkan Kepolisian. Irman lalu menguraikan sejarah singkat lahirnya undang-undang yang menjadi dasar pembentukan KPK. 

“Tahun 1998-99, kita marah lahirlah reformasi. Kita marah dengan korupsi yang terjadi. Kemudian kita membentuk sistem pemberantasan korupsi. Delik pidananya yang tadinya sempit, kita lebarkan,” urainya.

Tak cukup sampai di situ, kata Irman, maka dibuatlah UU 31/1999 yang melahirkan KPK. UU KPK mengamanatkan unsurnya terdiri dari pemerintah dan masyarakat.

“KPK dibentuk karena institusi penegakan hukum dalam lingkup pemerintahan seperti Kepolisian dan Kejaksaan dianggap tidak mampu menjalankan fungsi yang besar ini,” katanya.

Pada tahun 2000, menurut dia, ada putusan konstitusional yang memberikan otoritas yang besar kepada Polri untuk menjalankan kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum.

“Maknanya, institusi kepolisian adalah institusi niscaya. Tidak mungkin negara ini ada tanpa institusi kepolisian,” ungkapnya.

Di acara yang sama, Irjen Pol. Ike Edwin yang diundang sebagai pembicara mengaku mendaftarkan diri menjadi capim KPK semata-mata ingin mengabdi pada negara pasca pensiun sebagai anggota Polri.

“Kalau tugas itu pasti ada akhir. Saya enam bulan lagi habis (pensiun), tepatnya 1 Januari 2020. Saya ingin mengabdi. Kalau mengabdi itu enggak ada pensiunnya. Kalau tugas pasti ada akhirnya. Jadi, saya sudah 35 tahun menjadi polisi,” kata Ike Edwin ILC tersebut.

Mantan Dirtipikor Mabes Polri ini mengaku cocok sekali bekerja di bidang penegakan hukum dan keamanan. Dia juga termotivasi lantaran memiliki pengalaman di bidang pemberantasan korupsi.

Saat menjadi Dirtipikor Mabes Polri, Ike Edwin mengatakan Polri berhasil menyelesaikan kasus korupsi hingga 120 persen atau melebihi target yang ditetapkan Presiden melalui Inpres 9/2009.

“Pada saat itu (Polri) menyelesaikan Inpres lebih duluan dengan 120 persen tahun 2009 atau melebihi target yang diberikan,” katanya.

Mantan Kapolda Lampung ini juga membantah dugaan sebagian masyarakat bahwa perwira tinggi (Pati) Polri diperintah mendaftar untuk menguasai KPK.

“Mendaftar itu masing-masing, tidak ada perintah. Karena kita institusi, ada struktur, ada hirarki, harus minta izin ( dari Kapolri). Tapi, mendaftarnya itu keinginan pribadi masing-masing,” ungkapnya.

Ike Edwin berharap kecurigaan tersebut tidak perlu terjadi. Sebab, kata dia, citra Polri dari tahun ke tahun makin membaik. Sekarang di bawah kempimpinan Kapolri Tito Karnavian, citra Polri sudah mencapai 77 persen.

“Bahkan berdasarkan hasil survei, Polri masuk empat besar lembaga terpercaya di Indonesia,” katanya.

Lebih jauh, Ike Edwin menilai KPK sebagai organisasi yang bagus. Bahkan, dia mengibaratkan lembaga anti-rasuah itu sebagai bidadari yang cantik atau seorang dewa yang kesatria.

“Ini lembaganya menarik sekali,” ujarnya.

“Karena KPK lembaga yang sangat menarik, apa salahnya kita juga mendaftar untuk pengabdian. Selagi badan sehat, umur masih ada,” imbuhnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya