Berita

Ike Edwin/Net

Politik

Ike Edwin SDM Siap Pakai Di KPK

KAMIS, 25 JULI 2019 | 00:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menyatakan sikapnya mendukung Irjen Ike Edwin menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Dia menilai sosok seperti Ike Edwin merupakan sumber daya manusia (SDM) yang siap pakai.

“Saya menyarankan agar pansel (panitia seleksi) memilih orang-orang seperti beliau (Ike Edwin). Karena orang-orang seperti beliau ini sumber daya manusia yang siap pakai,” kata Irman Putra Sidin dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan TV One, Selasa (23/7) lalu.

Irman yang menjadi pembicara penutup dalam acara tesebut mengatakan UU KPK tidak pernah berbicara tentang orang, tetapi berbicara tentang institusi. Itu sebabnya, dia menyarankan agar orang-orang berkualitas dan berintegritas yang baik direkrut menjadi penyelenggara negara.   


Apalagi, kata dia, orang-orang yang memiliki pengalamanan dan siap pakai dari lembaga-lembaga penting.

“Pansel jemput saja orang-orang seperti itu dari lembaga kepolisian, kejaksaan, dan ASN untuk mendaftar,” ujarnya.

Menurut Irman, KPK pada masa mendatang masih tetap membutuhkan Kepolisian. Irman lalu menguraikan sejarah singkat lahirnya undang-undang yang menjadi dasar pembentukan KPK. 

“Tahun 1998-99, kita marah lahirlah reformasi. Kita marah dengan korupsi yang terjadi. Kemudian kita membentuk sistem pemberantasan korupsi. Delik pidananya yang tadinya sempit, kita lebarkan,” urainya.

Tak cukup sampai di situ, kata Irman, maka dibuatlah UU 31/1999 yang melahirkan KPK. UU KPK mengamanatkan unsurnya terdiri dari pemerintah dan masyarakat.

“KPK dibentuk karena institusi penegakan hukum dalam lingkup pemerintahan seperti Kepolisian dan Kejaksaan dianggap tidak mampu menjalankan fungsi yang besar ini,” katanya.

Pada tahun 2000, menurut dia, ada putusan konstitusional yang memberikan otoritas yang besar kepada Polri untuk menjalankan kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum.

“Maknanya, institusi kepolisian adalah institusi niscaya. Tidak mungkin negara ini ada tanpa institusi kepolisian,” ungkapnya.

Di acara yang sama, Irjen Pol. Ike Edwin yang diundang sebagai pembicara mengaku mendaftarkan diri menjadi capim KPK semata-mata ingin mengabdi pada negara pasca pensiun sebagai anggota Polri.

“Kalau tugas itu pasti ada akhir. Saya enam bulan lagi habis (pensiun), tepatnya 1 Januari 2020. Saya ingin mengabdi. Kalau mengabdi itu enggak ada pensiunnya. Kalau tugas pasti ada akhirnya. Jadi, saya sudah 35 tahun menjadi polisi,” kata Ike Edwin ILC tersebut.

Mantan Dirtipikor Mabes Polri ini mengaku cocok sekali bekerja di bidang penegakan hukum dan keamanan. Dia juga termotivasi lantaran memiliki pengalaman di bidang pemberantasan korupsi.

Saat menjadi Dirtipikor Mabes Polri, Ike Edwin mengatakan Polri berhasil menyelesaikan kasus korupsi hingga 120 persen atau melebihi target yang ditetapkan Presiden melalui Inpres 9/2009.

“Pada saat itu (Polri) menyelesaikan Inpres lebih duluan dengan 120 persen tahun 2009 atau melebihi target yang diberikan,” katanya.

Mantan Kapolda Lampung ini juga membantah dugaan sebagian masyarakat bahwa perwira tinggi (Pati) Polri diperintah mendaftar untuk menguasai KPK.

“Mendaftar itu masing-masing, tidak ada perintah. Karena kita institusi, ada struktur, ada hirarki, harus minta izin ( dari Kapolri). Tapi, mendaftarnya itu keinginan pribadi masing-masing,” ungkapnya.

Ike Edwin berharap kecurigaan tersebut tidak perlu terjadi. Sebab, kata dia, citra Polri dari tahun ke tahun makin membaik. Sekarang di bawah kempimpinan Kapolri Tito Karnavian, citra Polri sudah mencapai 77 persen.

“Bahkan berdasarkan hasil survei, Polri masuk empat besar lembaga terpercaya di Indonesia,” katanya.

Lebih jauh, Ike Edwin menilai KPK sebagai organisasi yang bagus. Bahkan, dia mengibaratkan lembaga anti-rasuah itu sebagai bidadari yang cantik atau seorang dewa yang kesatria.

“Ini lembaganya menarik sekali,” ujarnya.

“Karena KPK lembaga yang sangat menarik, apa salahnya kita juga mendaftar untuk pengabdian. Selagi badan sehat, umur masih ada,” imbuhnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya