Berita

DPD RI harus bisa menjaga prinsip check and balances dalam kedudukan sebagai lembaga legislatif/Net

Politik

Ekspektasi Masyarakat Sangat Tinggi, Penguatan Fungsi DPD RI Adalah Keniscayaan

RABU, 24 JULI 2019 | 09:19 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Fungsi dan peranan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke depan diharapkan berjalan ideal dan keberadaanya maksimal dirasakan oleh masyarakat. Sehingga penguatan fungsi DPD adalah sebuah keniscayaan.

Sebagaimana disampaikan analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. “Ekspektasi masyarakat terhadap DPD sangatlah tinggi. Di level legislatif, DPD mendapat legitimasi paling kuat dari rakyat dalam konteks jumlah pemilih,” kata Pangi di Jakarta, Rabu (24/7).

Menurut Pangi, hal itu hanya dapat diwujudkan jika DPD kuat secara kelembagaan. Penguatan kelembagaan DPD bertujuan mengembalikan derajat keterwakilan politik daerah.


Sehingga terjadi 'check and balances' di dalam lembaga perwakilan. Serta membuka peluang pembahasan berlapis (redundancy) atas RUU dan kebijakan politik yang terkait dengan kepentingan masyarakat di daerah.

Melihat sejarah penetapan DPD sebagai lembaga negara, lahirnya lembaga ini, lanjut Pangi, merupakan upaya penataan dan pengaturan kembali sistem kelembagaan, dan reformasi  sistem ketatanegaraan Indonesia.

Yaitu untuk menegakkan prinsip check and balances dalam kedudukan kekuasaan legislatif, agar mencegah adanya ‘monopoli’ satu lembaga dalam pembuatan undang-undang. Namun sampai saat ini, peran untuk pembahasan berlapis dalam membuat undang-undang agar menghasilkan produk legislasi berkualitas tampaknya masih tersumbat.

Pangi mengatakan, penataan kelembagaan DPD untuk mencapai kondisi ideal dapat terealisasi dengan beberapa langkah strategis.

“Pertama, konsistensi atas amanat konstitusi. DPD sebagai perwakilan daerah semestinya memainkan peranan strategis dalam sistem dua kamar, bukan hanya semata menjadi 'utusan' daerah. Tetapi harus mampu menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat dan melahirkan produk undang-undang bersama dengan DPR,” jelas dia.

“Kedua, perluasan kewenangan. Sebagai perwakilan daerah DPD semestinya bukan hanya dilibatkan dalam urusan dalam lingkup terkecil yang berkaitan dengan isu-isu kedaerahan namun benar-benar dilibatkan secara penuh dalam mekanisme pembahasan undang-undang secara berlapis. Mekanisme ini akan menghasilkan produk undang-undang yang lebih berkualitas dengan legitimasi yang sangat kuat,” imbuhnya.

Ketiga, adalah kepemimpinan. Faktor kepemimpinan juga mempunyai pengaruh yang kuat dalam membawa arah DPD dalam tarik menarik kepentingan di pusaran politik nasional. Kepemimpinan harus punya karakter kuat, punya narasi, komunikatif, memiliki integritas, diterima di semua level, dapat menjadi solidarity maker, sosok negarawan yang mendahulukan kepentingan nasional ketimbang syahwat politik pribadi.

Pangi berharap, sosok seperti itu bisa menghilangkan sumbatan komunikasi internal maupun eksternal, sehingga mengangkat kembali marwah, harkat, dan martabat DPD sebagai lembaga tinggi negara.

Bila pimpinan institusi DPD memiliki kriteria ruh spiritual dan intelektual, menurut Pangi yang juga pernah meneliti DPD, kewibawaan lembaga kembali terangkat, dan mendapat kepercayaan penuh trust building dari rakyat.

“Dengan modal besar kepercayaan masyarakat tersebut, DPD dapat melibatkan publik dalam proses pelaksanaan tugas dan fungsinya. DPD menjadi lembaga yang tidak hanya terbuka, tapi juga transparan. Seperti yang selama ini dirindukan masyarakat dari lembaga house of representatif," ujar dia.

Untuk itu, jalannya sirkulasi kepemimpinan di DPD harus fair dan terbuka. Diikuti oleh masyarakat guna mengontrol dan mencegah ruang gerak terjadinya money politic.

“Sejak dini, sistem penjaringan dibuat open public untuk memungkinkan kandidat-kandidat potensial muncul dalam proses pemilihan. Dengan ini, tersaring pemimpin yang memenuhi unsur bibit, bebet, dan bobot, termasuk track record. Punya kapasitas memimpin lembaga sebesar DPD,” pungkas Pangi.

Sejauh ini, sejumlah nama kandidat pimpinan DPD sudah mencuat. Dari wilayah Indonesia Timur muncul sosok Tamsil Linrung. Dari wilayah Indonesia Barat, kandidat yang mulai mengapung yakni Jimly Asshiddiqie dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Sementara itu, opsi sistem pemilihan yang mencuat adalah berdasarkan gugus kepulauan dan perwakilan Timur-Barat.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya