Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Rapor Perlindungan Anak Pemerintahan Jokowi Belum Mengembirakan

SELASA, 23 JULI 2019 | 11:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada hari ini 23 Juli 2019 diharapkan menjadi evaluasi bagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap upaya, aksi, dan regulasi yang telah digulirkan dalam hal perlindungan anak.

Selama hampir lima tahun, program perlindungan anak tidak mengalami kemajuan signifikan. Malah dalam beberapa hal, kebijakan pemerintah malah kontraproduktif untuk melindungi anak dari tindak kekerasan terutama fisik dan seksual. Salah satunya adalah kebijakan memberikan grasi kepada Neil Bantleman, terpidana 11 tahun kasus pelecehan seksual anak yang kini sudah bebas.

Aktivis perlindungan anak yang juga Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, dirinya mengapresiasi keputusan Presiden yang menjadikan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa setara dengan narkoba dan terorisme pada 2016 silam.


Namun, keputusan yang salah satunya dilatarbelakangi kasus pemerkosaan anak (YY) oleh 14 laki-laki di Bengkulu ini, tidak diiringi dengan rencana besar atau grand design perlindungan anak.

Padahal pengarusutamakan isu perlindungan anak dalam setiap rencana dan program pembangunan nasional terutama dalam bidang pendidikan, sosial ekonomi, dan penegakan hukum menjadi mutlak jika bangsa ini ingin menghilangkan praktik kekerasan terhadap anak.

"Rapor perlindungan anak kita belum mengembirakan atau masih jauh dari harapan," kata Fahira dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (23/7).

Indonesia belum punya grand design perlindungan anak yang komprehensif. Alhasil program perlindungan anak sifatnya masih sporadis dan berjalan sendiri-sendiri.

"Jika ada kasus kekerasan terhadap anak yang diekspose media barulah persoalan perlindungan anak menjadi perbincangan dan pemerintah sibuk mencari solusinya. Karena sporadis dan berjalan parsial, tak heran terkadang lahir kebijakan yang kontraproduktif. Salah satunya pemberian grasi kemarin," tukas Senator Jakarta ini.

Padahal upaya paling mendasar dan efektif dari program perlindungan anak secara nasional adalah menjadikan anak sebagai isu utama pembangunan di semua bidang sehingga kasus-kasus kekerasan anak menurun drastis. Ini karena semua lini kebijakan pemerintah menjadikan anak sebagai parameter baik dari sisi regulasi maupun implementasi. Selama pengarusutamaan perlindungan anak dalam program pembangunan belum terjadi maka angka kekerasan anak akan terus meningkat. Data KPAI mencatat selama kurun 2018 tingkat kekerasan terhadap anak bertambah 300-an kasus dibanding tahun sebelumnya.  

"Coba cek proses penyusunan RPJMN atau RPJMD, ada tidak yang memberi ruang kepada anak-anak kita untuk menyampaikan aspirasinya, pendapat, atau seperti apa keinginan anak-anak tentang wajah Indonesia yang mereka impikan. Padahal negeri ini milik mereka juga," ujar Fahira.

Dari sisi penegakan hukum pelaku kekerasan terhadap anak juga masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Penambahan hukuman maksimal hingga hukuman mati terhadap pelaku kejahatan seksual kepada seperti yang tercantum dalam 17/2016 tentang Perlindungan Anak harusnya menjadi pengikat bagi polisi, jaksa, dan kehakiman untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada siapa saja pelaku kekerasan terhadap anak. Ini penting sebagai tanda bahwa bangsa ini sedang perang terhadap segala bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak.

"Ke depan kita berharap tidak ada lagi vonis bebas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak seperti yang sempat terjadi di PN Cibinong kemarin. Saya juga berharap Presiden lebih bijak untuk tidak memberi grasi kepada terpidana pelaku kekerasan seksual anak. Karena pemberian grasi ini menjungkirbalikkan upaya perlindungan anak yang sudah susah payah dibangun saat ini," demikian Fahira.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:50

Kemenhaj Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Oleh-oleh Haji

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:15

KPK Sempat Cari Suami Fadia Arafiq Saat OTT Kasus Korupsi Pemkab Pekalongan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:08

AWKI Ajak Pelajar Produksi Film Pendek Bertema Kebangsaan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:06

Sambut Nyepi, Parade Ogoh-Ogoh Meriahkan Bundaran HI

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:32

Sekjen PSI Jalankan Amanah Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Hutan

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:15

Balas Serangan Israel, Iran Bombardir Kilang Minyak Haifa

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:10

15 Vaksinasi Wajib untuk Anak Menurut IDAI dengan Jadwalnya

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:05

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:01

3 Gejala Campak yang Perlu Diwaspadai, Jangan Sampai Salah

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:00

Selengkapnya