Berita

Ketum Golkar, Airlangga Hartarto (tengah)/Net

Politik

Rangkap Jabatan Dianggap Wajar, Pengamat Sebut Airlangga Keliru Berpikir

RABU, 17 JULI 2019 | 23:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan rangkap jabatan menteri sekaligus pemimpin partai politik yang dilakukan Airlangga Hartarto kembali diingatkan jelang kabinet baru yang hendak dibentuk Presiden terpilih Joko Widodo.

Anggaapan rangkap jabatan sebagai hal yang wajar pun saat ini dinilai tak lagi relevan. Ditambah dalam janji kampanye Jokowi, rangkap jabatan menjadi hal yang dilarang di kabinet pemerintahannya.

Peniliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, rangkap jabatan menteri dan ketua umum partai politik berpotensi membuka peluang konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan.


"Saya kira keliru kalau menganggap jabatan publik bisa dirangkap. Apalagi di satu sisi dia (Airlangga) ketua partai, satu sisi dia sebagai menteri. Potensi konflik kepentingan akan semakin terbuka," kata Lucius saat dihubungi, Rabu (17/7).

Salah satu konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang yang dimaksud Lucius adalah terjadinya korupsi politik. Lucius mengatakan, korupsi muncul karena penyimpangan kekuasaan.

Ia melanjutkan, jabatan menteri yang dirangkap oleh seorang pucuk pimpinan partai politik berpotensi disalahgunakan. Di satu sisi, seorang menteri adalah kuasa pengguna anggaran. Di sisi lain, ketua umum partai politik punya kebutuhan untuk menghidupi partai.

"Bahwa Airlangga menjadikan pengalamnnya selama ini belum ditemukan penyimpangan, itu tidak bisa menjadi alasan bahwa rangkap jabatan itu jadi wajar. Kalau dibiarkan orang merasa jadi biasa dan di sanalah potensi untuk menyalahgunakan jabatan menjadi sangat terbuka," tandasnya.

Sebelumnya, Ketum Golkar, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa rangkap jabatan adalah sesuatu yang wajar. Airlangga mengklaim selama dua tahun terakhir kinerjanya tidak bermasalah meski merangkap jabatan sebagai ketua umum partai sekaligus menteri kabinet.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya