Berita

Foto: ZonaTerbang.Id

Bisnis

Garuda Imbau Tidak Mendokumentasikan Kegiatan Di Dalam Pesawat

SELASA, 16 JULI 2019 | 14:17 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Maskapai nasional Garuda Indonesia mengimbau agar penumpang tidak mendokumentasikan kegiatan selama berada di dalam pesawat.

Seperti dikutip dari ZonaTerbang.Id, Imbauan ini disampaikan untuk menjaga ketertiban dalam kabin pesawat, juga untuk menunjang keselamatan operasi penerbangan, serta kelancaran pelayanan selama penerbangan.

Selain itu, imbauan yang disampaikan dalam pengumuman bernomor JKTDO/PE/60001/2019 tanggal 16 Juli 2019 ini juga dimaksudnya untuk menghomati hak penumpang.


“Penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan dalam kabin pesawat selama penerbangan. Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin,” tulis pengumuman yang ditandatangani Direktur Operasi Garuda Indonesia, Capt. Bambang Adisurya Angkasa itu.

"Imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya," tutup pengumuman itu.

Sebelumnya, dua hari lalu beredar larangan yang diterbitkan oleh Pjs. SM FA Standardization and Development Evi Oktaviana.

Larangan yang dituangkan dalam pengumuman bernomor JKTCCS/PE/60145/2019 itu didasarkan pada arahan pihak Manajamen yang disampaikan kepada seluruh Awak Kabin bahwa tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berita foto ataupun video oleh Awak Kabin maupun penumpang.

Awak Kabin didorong untuk menggunakan bahasa yang asertif dalam menyampaikan larangan tersebut.

Kelihatannya, pengumuman yang disampaikan hari ini adalah untuk meluruskan surat larangan itu, sekaligus memastikan aturan main baru yang kini berlaku.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya