Berita

Jurubicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman (tengah)/RMOL

Politik

FPI Ungkap Aktor Di Balik Pencekalan Habib Rizieq Shihab

SELASA, 16 JULI 2019 | 00:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pencekalan kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia dituding dilakukan oleh pihak yang berpengaruh di Indonesia.

Menurut Jurubicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, pihak Indonesia meminta otoritas yang ada di Saudi Arabia untuk menghalangi Habib Rizieq kembali pulang ke Indonesia.

Munarman pun menegaskan bahwa Habib Rizieq bukan tidak mau kembali ke Indonesia, namun ada pihak yang menghalanginya.


"Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi tidak bisa pulang karena persoalan berupa pencegahan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita (Indonesia) di sini," ucap Munarman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin malam (15/7).

Ia menegaskan bahwa hal itu bukan sekadar tudingan semata melainkan fakta. Hal itu ia dapati saat bertandang ke Arab Saudi.

"Saya berkali-kali ke sana (Arab Saudi), diperlihatkan dokumen dan diceritakan oleh Habib Rizieq pada saat interview dengan pihak otoritas Saudi bahwa clear enggak bisa dibohongi bahwa permintaan supaya Habib Rizieq tidak keluar tuh ada di sini (Tanah Air), clear ketika wawancara," jelasnya.

Habib Rizieq diakui saat ini tak memiliki kasus hukum di Indonesia. Oleh karenanya, tidak ada alasan pencekalan itu dilakukan oleh pihak yang diduga berasal dari pihak tertentu yang memiliki kekuasaan.

"Habib Rizieq mau keluar tidak bisa dilarang ke luar kenapa, ini yang dipertanyakan dan dijawab (otoritas) 'permintaan di sini', sejak lama kita sudah menginginkan Habib Rizieq itu pulang," paparnya.

Namun, saat ditanyai wartawan sosok aktor yang dimaksud dengan 'permintaan di sini', Munarman tidak mau menjelaskan secara rinci.

"Pokoknya dari sini dah, kalau Anda mau ngomong (pemerintah) gitu urusan Anda, tapi saya ngomong dari sini permintaan itu," tandasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya