Berita

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil/Net

Politik

Catatan Perludem, PDIP Terbanyak Ajukan Gugatan Ke MK

SENIN, 15 JULI 2019 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat sebanyak 608 perkara perselisihan hasil Pemilu Legislatif 2019 diadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari jumlah itu, yang paling banyak mengajukan gugatan adalah PDI Perjuangan

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil menjelaskan bahwa perkara yang paling banyak digugat ke MK berkenaan Pileg DPRD Kabupaten/Kota, yaitu sebanyak 384 perkara.

“Menyusul Pileg DPRD Provinsi sebanyak 111 perkara dan DPR RI sebanyak 9 perkara, sedangkan untuk DPD sebanyak 9 perkara,” urainya dalam acara diskusi Perludem di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7).


Untuk kategori partai, kata Fadli, PDIP menjadi yang terbanyak dengan 112 gugatan perkara. Tempat kedua diduduki Gerindra dengan 72 perkara, dan selanjutnya Nasdem dengan 63 perkara.

"Sementara itu, partai yang paling sedikit kami temukan perkaranya di Pemilu Legislatif 2019 adalah PSI dengan 4 perkara," jelasnya.

Dia menguraikan bahwa sengketa yang diajukan parpol terbagi dalam tiga jenis, yaitu sengketa suara antara partai sebanyak 243 perkara. Kedua, mempersoalkan hasil pemilu kepada KPU sebanyak 260 perkara, dan sengketa suara di internal partai sebanyak 94 perkara.

"Partai yang paling banyak mengajukan perkara sengketa internal adalah Partai Gerindra sebanyak 32 perkara, kedua Partai Golkar sebanyak 22 perkara, dan ketiga Partai Demokrat sebanyak 13 perkara," paparnya.

Tak hanya itu, Perludem juga mencatat sebanyak tiga dalil permohonan yang sudah dikemukakan di persidangan MK. Pertama, berkenan dengan daftar pemilih yang berkaitan dengan suara. Kedua, adanya penambahan dan pengurangan suara secara tidak sak pada saat proses rekapitulasi.

"Ketiga soal netralitas penyelenggara pemilu. Dalil ini penting dibuktikan untuk memastikan proses Pemilu 2019 berjalan dengan demokratis dan adil," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya