Berita

Foto: Dok. PUPR

Ikuti Top 45 Sinovik, Kementerian PUPR Andalkan Sibima

JUMAT, 05 JULI 2019 | 13:20 WIB

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi membuat inovasi sistem pelatihan jarak jauh/distance learning keahlian bidang konstruksi.

Inovasi itu disebut Sistem Informasi Belajar Intensif Mandiri Bidang Konstruksi Siap Gapai Pekerjaan (Sibima Konstruksi Sigap).

Saat ini Sibima tengah mengikuti tahapan penilaian untuk masuk ke dalam TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik dalam Kompetensi Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) Kategori Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja Tahun 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
 

 
"Melalui Sibima kita ingin memperbanyak dan meningkatkan kapasitas tenaga kerja konstruksi dengan memangkas kendala jarak khususnya bagi tenaga kerja yang berada di remote area sehingga sulit untuk melakukan pembelajaran langsung di ruangan. Sibima ini memudahkan untuk mereka,” ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin baru-baru ini.
 
Dengan inovasi yang terus dikembangkan, Syarif berharap Sibima dapat masuk ke dalam TOP 45 Sinovik.

“Pertama, Sibima menjawab persoalan dari sisi kesempatan kerja. Kedua, memang ada kebijakan pemerintah yang sekarang mengarah ke pembangunan sumber daya manusia. Ketiga, ada program pemerintah Kartu Prakerja. Ketiganya sangat sinergi dengan Sibima sehingga kami optimis dapat masuk TOP 45,” tutup Syarif.

Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi Dewi Chomistriana menjelaskan lebih lanjut bahwa  Sibima adalah layanan dari Kementerian PUPR untuk mendorong seluruh masyarakat Indonesia agar siap dalam memperoleh pekerjaan.
Kesiapan yang diberikan oleh Sibima adalah dalam konteks kompetensi dan administratif yakni memfasilitasi masyarakat jasa konstruksi mendapatkan kemudahan dalam mengikuti uji kompetensi.
 
Ada tiga pangsa pasar Sibima Pertama, mahasiswa yang akan lulus. Kita telah melakukan program link and match dengan perguruan tinggi yang memadukan antara modul-modul kita dengan kurikulum mereka sehingga matching.

Kedua,  fresh graduate. Fresh graduate menjadi sasaran karena belum memiliki pekerjaan dan mereka butuh sertifikat kompetensi untuk bekerja.

"Ketiga, tenaga ahli yang harus kita dorong untuk tetap memiliki kompetensi sesuai perkembangan zaman,” ucap Dewi.
 
Kepala Balai Penerapan Teknologi Konstruksi Cakra Nagara mengatakan sosialisasi Sibima telah dilakukan sejak 2015. Menurut Cakra sebelum ada Sibima masyarakat jasa konstruksi sangat kesulitan mendapat akses untuk capacity building, namun dengan hadirnya Sibima hal tersebut bisa difasilitasi.

“Mahasiswa kadang bingung apakah kompetensinya sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, kemudian setelah lulus apakah bisa mendapatkan sertifikat kompetensi karena harus bekerja dulu. Melalui Sibima kita fasilitasi hal tersebut,” kata Cakra.
 
Saat ini Sibima memiliki empat bundling program Sigap.

Pertama, Sibima-SKPI yang mendorong mahasiswa untuk memiliki kompetensi bidang jasa konstruksi yang terstandardisasi standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) dengan manfaat mendapat Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Kedua,
Sibima-SKA yang mendorong fresh graduate untuk memiliki sertifikat Ahli Muda. Sertifikat SIBIMA bermanfaat sebagai “tiket” memperoleh Sertifikat keahlian (SKA).
 
Ketiga, Sibima-Rekrutmen yang mendorong badan usaha jasa konstruksi (BUJK) bersinergi menggunakan SIBIMA sebagai salah satu alat seleksi calon pegawai.

Keempat, Sibima-CPD yang mendorong tenaga ahli pemilik SKA untuk melaksanakan program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan guna memelihara kompetensi.
 
“Orientasi akhir kita adalah orang bisa bekerja, bukanlah orang berlatih. Makanya target inovasi kita setelah ini adalah marketplace, di mana kita menawarkan pengguna-pengguna Sibima ini kepada BUMN untuk direkrut. Kerja sama ini sudah kita mulai dengan PT Brantas Abipraya, PT Waskita Karya, dan PT Virama Karya,” tambah Cakra.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya