Berita

Bendera Rwanda/ Ilustrasi Amelia Fitriani

Dunia

AS Hukum Pria Rwanda Karena Sembunyikan Keterlibatan Dalam Genosida

RABU, 03 JULI 2019 | 08:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Rwanda yang menyembunyikan keterlibatannya dalam genosida 1994 dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Dia adalah Jean Leonard Teganya. Menurut Jaksa Amerika Serikat Andrew E Lelling dalam sebuah pernyataan, dia dinilai melakukan bentuk penipuan imigrasi yang paling serius dengan berbohong tentang statusnya sebagai penjahat perang untuk memenangkan suaka.

Jaksa penuntut di Amerika Serikat mengatakan, Teganya berpartisipasi dalam setidaknya tujuh pembunuhan dan lima perkosaan selama periode genosida di Rwanda tagub 1994 lau di mana 800 ribu warga dibantai oleh etnis Hutu hanya dalam waktu 100 hari.


Teganya membantah bahwa dia terlibat dalam genosida dan mencari suaka ke Amerika Serikat.

Dikabarkan BBC (Rabu, 3/7), meskipun tuduhan dan hukuman Teganya adalah untuk penipuan imigrasi, bukan kegiatannya selama genosida, kasus ini membuktikan tantangan bagi hakim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya