Berita

Kerusuhan di gedung parlemen Hong Kong/Net

Dunia

China: Kerusuhan Di Gedung Parlemen Hong Kong Tidak Dapat Ditolerir

RABU, 03 JULI 2019 | 00:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah China mengeluarkan kecaman keras terhadap para pengunjuk rasa yang menyerbu dan merusak gedung parlemen Hong Kong. China menyebut tindakan itu sama sekali tidak dapat ditolerir.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor berita Xinhua yang dikelola oleh pemerintah China, organisasi perwakilan pemerintah China di Hong Kong mengaku terkejut, marah dan sangat mengecam perusakan gedung parlemen di tengah protes atas RUU ekstradisi.

Peristiwa tersebut merupakan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi pemimpin China, Xi Jinping. Beijing meminta Hong Kong untuk menyelidiki pihak-pihak yang tanggung jawab atas pelanggaran pidana kekerasan atas tindakan tersebut.


The Guardian memuat, para pengunjuk rasa bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika dituntut dan dihukum karena kerusuhan kemarin.

"Beberapa elemen ekstrem menggunakan kekerasan berlebihan untuk menyerbu gedung legislatif dan melakukan serangkaian serangan skala besar. Ini mengejutkan, memilukan dan membuat marah," begitu bunyi pernyataan tersebut.

"Tindakan kekerasan mereka merupakan tantangan ekstrem terhadap aturan hukum Hong Kong dan secara serius merusak perdamaian dan stabilitas Hong Kong. Ini benar-benar tidak dapat ditoleransi," sambung pernyataan yang sama.

Kantor urusan Hong Kong dan Makau dari dewan negara China mengeluarkan pernyataan kecaman yang sama, dan bersumpah untuk mendukung otoritas Hong Kong dalam menyelidiki kejadian tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya