Berita

Kerusuhan di gedung parlemen Hong Kong/Net

Dunia

China: Kerusuhan Di Gedung Parlemen Hong Kong Tidak Dapat Ditolerir

RABU, 03 JULI 2019 | 00:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah China mengeluarkan kecaman keras terhadap para pengunjuk rasa yang menyerbu dan merusak gedung parlemen Hong Kong. China menyebut tindakan itu sama sekali tidak dapat ditolerir.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor berita Xinhua yang dikelola oleh pemerintah China, organisasi perwakilan pemerintah China di Hong Kong mengaku terkejut, marah dan sangat mengecam perusakan gedung parlemen di tengah protes atas RUU ekstradisi.

Peristiwa tersebut merupakan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi pemimpin China, Xi Jinping. Beijing meminta Hong Kong untuk menyelidiki pihak-pihak yang tanggung jawab atas pelanggaran pidana kekerasan atas tindakan tersebut.


The Guardian memuat, para pengunjuk rasa bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika dituntut dan dihukum karena kerusuhan kemarin.

"Beberapa elemen ekstrem menggunakan kekerasan berlebihan untuk menyerbu gedung legislatif dan melakukan serangkaian serangan skala besar. Ini mengejutkan, memilukan dan membuat marah," begitu bunyi pernyataan tersebut.

"Tindakan kekerasan mereka merupakan tantangan ekstrem terhadap aturan hukum Hong Kong dan secara serius merusak perdamaian dan stabilitas Hong Kong. Ini benar-benar tidak dapat ditoleransi," sambung pernyataan yang sama.

Kantor urusan Hong Kong dan Makau dari dewan negara China mengeluarkan pernyataan kecaman yang sama, dan bersumpah untuk mendukung otoritas Hong Kong dalam menyelidiki kejadian tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya