Berita

Perburuan paus di Jepang/Net

Dunia

Nelayan Jepang Mulai Berburu Paus Komersil Setelah 30 Tahun Berhenti

SENIN, 01 JULI 2019 | 08:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Nelayan Jepang kembali berlayar untuk berburu paus secara komersial pada hari ini (Senin, 1/7), setelah tiga dekade terhenti. Hal itu terjadi setelah keputusan kontroversial pemerintah Jepang untuk menarik diri dari Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional.

The Guardian memuat, kapal penangkap ikan paus berlayar dengan perburuan komersial dari beberapa bagian Jepang pada Senin pagi (1/7). Kapal-kapal itu diperkirakan berangkat dari kota Kushiro di Hokkaido utara Jepang.

Kantor berita Kyodo mengutip sumber pemerintah Jepang mengatakan, secara bersama-sama, kapal-kapal tersebut berencana untuk memburu 227 paus hingga Desember tahun ini.


"Kami sangat senang dengan dimulainya kembali perburuan paus komersial,” kata kepala Asosiasi Perburuan Paus Kecil Jepang, Yoshifumi Kai.

Jepang diketahui telah memburu ikan paus selama berabad-abad. Daging paus merupakan sumber protein utama dalam tahun-tahun pasca-perang dunia kedua, ketika Jepang terpuruk.

Tetapi konsumsi daging paus menurun secara signifikan dalam beberapa dekade terakhir dan para aktivis mendesak Jepang untuk meninggalkan praktik tersebut.

Namun dengan langkah Jepang menarik diri dari Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional, perburuan paus komersial kembali dilanjutkan dan berpotensi memicu kecaman dari para pencinta lingkungan dan negara-negara anti perburuan paus.

"Jepang menghentikan perburuan paus di laut lepas. Itu adalah langkah besar menuju akhir pembunuhan paus untuk daging dan produk lainnya," kata direktur konservasi laut di Dana Internasional untuk Kesejahteraan Hewan, Patrick Ramage.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya